NUKILAN.id | Paris – Deklarasi Menteri merupakan luaran utama dari World Water Forum (WWF) ke-10 yang akan diselenggarakan pada tanggal 18-25 Mei 2024. Pada 28-29 Maret lalu, konsep Deklarasi Menteri telah dibahas dan dipertunjukkan kepada 194 perwakilan negara anggota UNESCO. Adapun ini Deklarasi Menteri ini akan diadaptasi oleh para Menteri antar negara saat Konferensi Tingkat Tinggi World Water Forum ke-10 pada 20 Mei 2024 mendatang.
Pembahasan deklarasi dilaksanakan selama dua hari penuh dihadiri oleh perwakilan dari 53 negara, dua organisasi internasional, dan tiga organisasi non pemerintahan yang hadir secara langsung. Panitia juga memfasilitasi secara virtual kepada 23 perwakilan negara lain yang hadir secara daring.
Pada pertemuan tersebut, Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kemenko Marves sekaligus Kepala Sekretariat Panitia Pendukung WWF Nani Hendiarti menyampaikan kesiapan Indonesia untuk menjadi tuan rumah WWF. Ia memaparkan pengaturan administrasi (Administrative Arrangement atau disingkat AA) untuk para peserta Pertemuan Tingkat Kepala Negara (19-20 Mei 2024) dan para peserta Pertemuan Tingkat Menteri (21-22 Mei 2024).
“Indonesia berharap sesuai dengan amanah dari Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Bapak Luhut selaku Ketua Panitia Nasional Sekali; agar negara-negara bisa hadir mengirimkan delegasi di level tertinggi pada forum air terbesar tersebut,” himbau Deputi Nani.
Mengawali pertemuan, Duta Besar RI untuk Perancis YM Bapak Mohamad Oemar menyampaikan terima kasih kepada UNESCO yang telah memfasilitasi pembahasan deklarasi, juga kepada perwakilan negara yang hadir baik secara langsung di ruang sidang, maupun secara daring.
Selanjutnya, pembahasan deklarasi yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Kerjasama Multilateral Kementerian Luar Negeri Indonesia Dubes Tri Tharyat bersama Presiden Kehormatan WWC Prof. Benjamin Braga.
“Terhadap konsep awal, kami telah menerima masukan dari 50 negara juga organisasi internasional. Kami berupaya sebaik mungkin untuk mengakomodasinya,menghindari hal-hal yang rawan, menghapus perihal Global Water Fund, juga melampirkan empat concept note untuk melengkapi konsep deklarasi yang akan kita bahas sekarang,” pernyataan Dubes Tri.
Sejak awal disepakati bahwa pembahasan mengenai deklarasi ini sifatnya bukan negosiasi, melainkan konsultasi, namun pada kenyataannya situasi sidang selama dua hari itu berlangsung alot dan dinamis, tidak mudah sampai pada kesepakatan. Hal ini bisa dipahami karena deklarasi menteri di WWF walaupun tidak mengikat secara hukum, namun merupakan komitmen politik sehingga menyangkut kepentingan negara masing-masing, adanya kesenjangan antara negara maju dan berkembang serta banyak keselarasan istilah atau “agreed language” yang merujuk kepada resolusi atau dokumen lain di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) seperti UN water agenda.
Terkait kepentingan Indonesia, dua isu dapat disepakati oleh pertemuan, yakni: Center of Excellence on Water (CoE) and Climate Resilience dan Compendium of Concrete Deliverables. Kepala BMKG menjelaskan bahwa konsep CoE tersebut tidak menciptakan insitusi baru dan tidak ada implikasi anggaran, melainkan lebih kepada koordinasi antar CoE yang sudah ada atau aliansi.
Editor: Akil Rahmatillah