Kemenaker Siapkan Layanan Pusat Pasar Kerja

Share

Nukilan.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) tengah mempersiapkan layanan pusat pasar kerja. Ini sebagai upaya untuk penciptaan dan pemenuhan pasar kerja.

“Kemenaker saat ini sedang mendesain pengembangan layanan pusat pasar kerja dengan fungsi utama job matching, bimbingan karir dan keterampilan, dukungan pemerintah serta analisis dan informasi pasar kerja,” ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Selasa (16/3).

Ditargetkan, pusat pasar kerja ini akan memiliki karakterisitk relevan, handarl efisein, fokus pada pengguna dan komprehensif.

Nantinya, pemangku kepentingan dalam layanan pusat pasar kerja ini adalah angkatan kerja, bukan angkatan kerja, perusahaan, para pembuat kebijakan, peneliti dan akademisi serta para praktisi.

Ida juga menargetkan pusat pasar kerja ini bisa beroperasi di tahun 2022. Adapun pembentukan pusat pasar kerja pun sesuai dengan ketentuan Perpres 95 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 2021. Ketentuan regulasi tersebut pun disebut akan memicu akselerasi pengembangan sistem informasi pasar kerja.

Menurut Ida, pengembangan informasi pasar kerja merupakan salah satu visi dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas. Dia pun mengatakan, sistem pasar kerja di Indonesia saat ini belum optimal sehingga harus diperbaiki dan membutuhkan dukungan agar terdapat sistem pasar kerja yang ideal.

“Hasil studi Bappenas dan Bank Dunia yang kami diskusikan bersama-sama dengan Bappenas menunjukkan bahwa sistem informasi pasar kerja saat ini memang masih harus dipush lebih kuat lagi, setidak-tidaknya menuju yang ideal,” ujar Ida.

Dia pun menyebut, masa pandemi ini menjadi momentum untuk pengembangan, perbaikan dan optimalisasi pasar kerja. Hal ini mengingat ketersediaan data ketenagakerjaan yang dinamis menjadi penentu kebijakan di bidang ketenagakerjaam.

Ia mengatakan, grand design pengembangan pasr kerja di Indonesia pun terbagi atas beberapa tahapan, yakni jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang.

Untuk jangka pendek akan dikembangkan sistem informasi pasar kerja. Lalu jangka menengah akan dikembangkan sistem monitoring keterampilan, dan untuk jangka panjang akan dikembangkan kerangka analisis permintaan tenaga kerja atau perencanaan tenaga kerja [Kontan.co.id].

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News