Kemenag: Hilal Belum Penuhi Kriteria, 1 Syawal 1447 H Diprediksi Jatuh 21 Maret 2026

Share

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama (Kemenag) melaporkan hasil pemantauan posisi hilal dalam rangka penetapan Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026. Berdasarkan perhitungan hisab, posisi hilal di Indonesia belum memenuhi kriteria yang ditetapkan Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).

Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, Cecep Nurwendaya, menyampaikan bahwa secara keseluruhan wilayah Indonesia tidak memenuhi kriteria awal bulan Qomariyah versi MABIMS.

“Kita lihat. Gambarnya jelas, magenta semua, merah semua. Kalau tadi kurva tadi digabungkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak memenuhi kriteria awal bulan Qomariyah MABIMS, warnanya magenta,” ujar Cecep dikutip Nukilan.id dari seminar jelang sidang isbat di Jakarta Pusat, Kamis (19/3/2026).

Ia menjelaskan, meskipun di sebagian wilayah Provinsi Aceh tinggi hilal telah memenuhi batas minimum 3 derajat, namun elongasinya belum mencapai syarat minimal 6,4 derajat. Padahal, kedua parameter tersebut harus terpenuhi secara bersamaan sesuai ketentuan MABIMS.

“Sehingga tanggal 1 Syawal 1447 Hijriah secara hisab MABIMS jatuh bertepatan dengan hari Sabtu Pahing tanggal 21 Maret 2026 Masehi. Tingginya masuk tapi elongasinya tidak. Padahal MABIMS mensyaratkan dua-duanya harus memenuhi. Itu syaratnya wajib dua-duanya. Tidak pakai atau, dan,” jelasnya.

Meski demikian, Cecep menegaskan bahwa hasil hisab bersifat informatif. Penentuan awal bulan Hijriah di Indonesia tetap mengacu pada kombinasi metode hisab dan rukyat.

“Ini hisab. Hisab itu informatif. Nanti kita akan mendengarkan hasil dari rukyah. Rukyah itu konfirmasi, rukyah itu verifikasinya. Karena kita tahu bahwa di Indonesia lazimnya penetapan awal bulan Ramadan, Syawal, dan Zulhijah ditetapkan berdasar metode rukyah dan hisab. Ya, jadi hisabnya sudah ada, rukyahnya kita tunggu,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa secara teoritis hilal diprediksi tidak dapat dirukyat karena posisinya masih berada di bawah kriteria visibilitas saat matahari terbenam.

“Secara teoritis diprediksi tidak mungkin dapat dirukyat karena posisinya berada di bawah kriteria visibilitas hilal pada saat matahari terbenam,” ungkapnya.

Sebagai informasi, penentuan resmi Idul Fitri akan diputuskan dalam sidang isbat yang dijadwalkan berlangsung pada pukul 18.00–18.45 WIB, dengan pengumuman hasil disampaikan sekitar pukul 19.25 WIB. (XRQ)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News