Kemenag Buka Bantuan Operasional Perpustakaan Masjid 2025

Share

NUKILAN.ID | Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) menyediakan dana bantuan operasional untuk perpustakaan masjid pada tahun 2025. Program ini dibuka melalui platform Elektronik Literasi Pustaka Keagamaan Islam (ELIPSKI) dan berlangsung hingga 30 September 2025.

Dana bantuan dapat dimanfaatkan untuk beragam kebutuhan, seperti penambahan koleksi buku, pengadaan komputer, pembelian mebel, penyediaan internet, pendingin ruangan, hingga fasilitas penunjang lain yang mendukung aktivitas perpustakaan masjid.

Untuk mendapatkan bantuan ini, pengurus masjid diwajibkan menyiapkan sejumlah dokumen, antara lain proposal lengkap yang ditujukan kepada Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, surat rekomendasi dari kantor wilayah atau kantor Kemenag kabupaten/kota, serta surat keputusan kepengurusan perpustakaan yang ditandatangani ketua takmir masjid. Selain itu, dilampirkan pula rencana anggaran biaya, foto ruangan perpustakaan, dan fotokopi buku rekening aktif atas nama perpustakaan masjid.

Syarat lain yang harus dipenuhi ialah keberadaan kepengurusan perpustakaan yang sah, ruangan perpustakaan yang berfungsi aktif, serta layanan yang berjalan. Masjid juga harus memiliki rekening bank aktif atas nama perpustakaan, terdaftar di aplikasi ELIPSKI, dan memiliki ID masjid pada Sistem Informasi Masjid (SIMAS). Bantuan ini tidak bisa diajukan apabila dalam dua tahun terakhir masjid sudah menerima bantuan serupa dari Kemenag.

Kemenag menegaskan, operator ELIPSKI yang berada di tingkat provinsi dan kabupaten/kota siap mendampingi pengurus masjid selama proses pengajuan berlangsung.

Petunjuk teknis program bantuan operasional perpustakaan masjid ini dapat diakses melalui tautan resmi Kemenag di https://simbi.kemenag.go.id/eliterasi/pages/layanan []

Reporter: Sammy

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News