Saturday, September 21, 2024
1

Kemenag Aceh Timur Musnahkan 1900 Duplikat Buku Nikah

Nukilan.id – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Aceh Timur melakukan pemusnahan sebanyak 1900 duplikat buku nikah. Duplikat buku nikah tersebut terdiri dari 700 buku dengan tahun cetak 2018 (berpasangan), 500 buku tahun cetak 2019, dan 700 buku tahun cetak 2020.

Proses pemusnahan dilaksanakan di halaman belakang Kantor Kemenag Kabupaten Aceh Timur pada Selasa, 6 Februari 2024. 

Kepala Kantor, H. Salamina SAg MA, menyatakan bahwa pemusnahan ini dilakukan dengan cara dibakar untuk mencegah buku-buku tersebut digunakan secara salah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Guna mencegah buku ini tak bersisa hingga tidak disalah gunakan oleh oknum-oknum tertentu yang ingin memanfaatkan buku tersebut,” ujar Salamina.

Muhammad Mansyur SSosI MA, Ketua pelaksana pemusnahan barang dan Kasi Bimas Islam, menjelaskan bahwa alasan di balik pembakaran duplikat buku nikah ini adalah ketidakefisienannya untuk digunakan di masa mendatang. 

Seiring dengan distribusi buku baru cetakan 2023 di seluruh Kua lingkup Kabupaten Aceh Timur, duplikat buku yang tidak terpakai harus dihapuskan sebagai aset milik negara.

“Berhubung buku baru cetakan 2023 sudah didistribusikan di seluruh Kua lingkup kabupaten Aceh Timur, maka sisa buku yang tidak terpakai lagi harus dihapuskan, karena aset milik negara,” ungkap Mansyur.

Pemusnahan ini dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), dengan pembakaran hingga habis. []

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img