NUKILAN.id | Banda Aceh – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Aceh terus mengoptimalkan upayanya dalam menyelesaikan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) guna mencapai target zero TLHP. Hal ini dibahas dalam rapat koordinasi Tim TLHP yang berlangsung di ruang rapat Kantor Kemenag Aceh pada Kamis (17/10/2024).
Kepala Bagian Tata Usaha Kemenag Aceh, Ahmad Yani, menegaskan bahwa TLHP dari Inspektorat Jenderal (Irjen) maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan hasil dari kelalaian administrasi atau prosedur yang telah ditetapkan. Ia menekankan pentingnya penyelesaian segera atas setiap temuan, sekecil apapun nilainya.
“Sekecil apapun nilai temuan hasil pemeriksaan, harus segera diselesaikan. Ini adalah bagian dari tanggung jawab dan bentuk kepatuhan kita,” ujar Ahmad Yani.
Ia juga menyoroti pentingnya kecocokan data dengan Barang Milik Negara (BMN). Menurutnya, hal ini merupakan salah satu aspek penting dalam mencapai zero TLHP, dimana setiap aset harus terdaftar dan terverifikasi dengan baik sesuai ketentuan.
Ketua Tim Organisasi Tata Laksana Kemenag Aceh, Zulfahmi, menambahkan bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk mewujudkan Zona Integritas (ZI) dengan memenuhi seluruh indikator yang telah ditentukan, termasuk zero TLHP di seluruh unit kerja di bawah Kanwil Kemenag Provinsi Aceh.
“Upaya ini membutuhkan dukungan dari semua pihak agar bisa tercapai. Dengan begitu, dampaknya juga akan positif terhadap kinerja lembaga,” tutur Zulfahmi.
Langkah ini dilakukan Kemenag Aceh sebagai bagian dari komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta menjaga integritas di lingkungan lembaga pemerintahan. Upaya menuju zero TLHP diharapkan dapat memperkuat akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan administrasi serta aset di Kemenag Aceh.
Editor: Akil