Kemenag Aceh Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Masyarakat

Share

NUKILAN.id | Banda Aceh – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs. H. Azhari, M.Si, bersama seluruh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota se-Provinsi Aceh, menandatangani Perjanjian Kinerja (Perkin) Tahun 2025 di Aula Kanwil Kemenag Aceh, Jumat (27/12/2024).

Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh Inspektur Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia, Dr. Faisal Ali Hasyim, SE, M.Si, CA, CSEP, QIA. Faisal menegaskan bahwa perjanjian kinerja bukan sekadar seremonial, melainkan komitmen nyata untuk memberikan manfaat kepada masyarakat.

“Perjanjian kinerja ini menjadi simbol tanggung jawab kita untuk memberikan hasil terbaik. Saya berharap kinerja di tahun 2025 lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya. Ini bukan soal menghabiskan anggaran, tetapi memastikan bahwa apa yang direncanakan benar-benar bisa diwujudkan,” ujar Faisal dalam sambutannya.

Faisal juga menyampaikan bahwa perjanjian ini menjadi instrumen komunikasi dan evaluasi.

“Keberhasilan bapak dan ibu sekalian akan dinilai berdasarkan capaian kinerja yang tertuang dalam perjanjian ini,” tambahnya.

Sementara itu, Drs. H. Azhari, M.Si, menyatakan bahwa pelaksanaan Perkin adalah agenda tahunan yang wajib dilaksanakan meskipun terdapat pekerjaan yang tidak berbasis anggaran.

“Ada kinerja yang berbasis anggaran dalam DIPA, dan ada pula yang dilakukan secara mandiri. Dengan Perkin ini, Kementerian Agama Provinsi Aceh berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sekaligus memperkuat peran dalam membangun Aceh yang religius, sejahtera, dan beradab,” kata Azhari.

Melalui Perjanjian Kinerja Tahun 2025, Kementerian Agama Aceh berharap dapat terus berinovasi dan memberikan pelayanan yang lebih efektif dan efisien untuk masyarakat.

Editor: Akil

spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News