NUKILAN.id | Aceh Besar – Jasad M. Ikhsan Saputra (16), pelajar yang terseret arus di Pantai Riting, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Jum’at (28/2/2025) dini hari.
Jenazah korban ditemukan oleh Hamdani (38), pihak keluarga korban, sekitar pukul 03.00 WIB saat melakukan penyisiran di bibir pantai.
“Korban ditemukan oleh pihak keliarga dalam kondisi sudah tidak bernyawa di area bibir pantai,” kata Maswani dari Pusdalops BPBD Aceh Besar dalam laporannya yang diterima Nukilan.
Jenazah Ikhsan, warga Meunasah Papeun, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Kabupaten Aceh Besar, langsung dievakuasi dan dibawa ke rumah duka menggunakan mobil ambulans Puskesmas Leupung.
Sebelumnya diberitakan, M. Ikhsan Saputra 16 tahun dilaporkan hilang dan tenggelam saat berenang di Pantai Riting, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar.
Menurut keterangan saksi, korban datang ke lokasi wisata bersama rombongan dari balai pengajian tempat ia mengaji. Saat sedang mandi di pantai, korban tiba-tiba terseret arus laut dan langsung tenggelam.
“Korban bersama teman-teman seusianya pergi ke Pantai Riting. Setiba di pantai, mereka mandi bersama. Seketika teman korban melihat korban terseret oleh arus laut dan langsung tenggelam,” kata Maswani, Pusdalops BPBD Aceh Besar.
Reporter: Rezi