Nukilan.id – Demi pengelolaan hutan yang lestari sekaligus memberikan manfaat untuk masyarakat sekitar, Anggota Komisi IV DPR RI Yohanis Fransiskus Lema mengingatkan Perum Perhutani untuk konsisten melindungi hutan lindungi dari segala macam kerusakan.
Ansy Lema, sapaan akrabnya, khawatir jika hutan lindung rusak, maka menimbulkan berbagai bencana.
“Jujur aja, saya ngomong Undang-Undang Cipta Kerja terus terang ada catatan terutama terkait dengan hutan lindung yang tadi sudah disampaikan. Soal hutan lindung sebenarnya itu tidak bisa ditawar-tawar, jangan sampai nalar kita ini dijungkirbalikkan. Itu kepentingannya mencegah erosi, polusi air, jangan sampai ada bencana,” tutur Ansy Lema dalam Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Perum Perhutani dan Inhutani I di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2021).
Ansy Lema menegaskan, baik Perhutani maupun Inhutani I, harus berpegang pada prinsip penting dalam mengelola perhutanan sosial.
Menurutnya prinsip pengelolaan hutan sosial harus sesuai dengan yang disampaikan Presiden Joko Widodo, seperti pengeloaan harus berlandaskan pada kepentingan ekologi, harus mencegah bencana, dan terakhir memberikan kesejahteraan untuk rakyat, selain untuk BUMN.
Walaupun dirinya menyayangkan kinerja Perhutani yang belum maksimal mengolah potensinya sebagai BUMN yang berkualitas dan profesional, namun politisi Partai PDI-Perjuangan tersebut berharap Perhutani bisa menciptakan sekaligus mengeksekusi model pengelolaan hutan yang terintegrasi, di mana turut terdapat pelestarian ekologis, pemberdayaan sekaligus pendampingan masyarakat.
“Secara pribadi saya senang Perhutani mengelola (hutan) itu. Saya punya keyakinan bahwa Perhutani itu adalah sebuah BUMN, yang nantinya profesional dan qualify yang bisa menjawab tiga hal tersebut,” tutup wakil rakyat dapil Nusa Tenggara Timur II itu. [Aspek.id]
– Demi pengelolaan hutan yang lestari sekaligus memberikan manfaat untuk masyarakat sekitar, Anggota Komisi IV DPR RI Yohanis Fransiskus Lema mengingatkan Perum Perhutani untuk konsisten melindungi hutan lindungi dari segala macam kerusakan.
Ansy Lema, sapaan akrabnya, khawatir jika hutan lindung rusak, maka menimbulkan berbagai bencana.
“Jujur aja, saya ngomong Undang-Undang Cipta Kerja terus terang ada catatan terutama terkait dengan hutan lindung yang tadi sudah disampaikan. Soal hutan lindung sebenarnya itu tidak bisa ditawar-tawar, jangan sampai nalar kita ini dijungkirbalikkan. Itu kepentingannya mencegah erosi, polusi air, jangan sampai ada bencana,” tutur Ansy Lema dalam Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Perum Perhutani dan Inhutani I di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2021).
Ansy Lema menegaskan, baik Perhutani maupun Inhutani I, harus berpegang pada prinsip penting dalam mengelola perhutanan sosial.
Menurutnya prinsip pengelolaan hutan sosial harus sesuai dengan yang disampaikan Presiden Joko Widodo, seperti pengeloaan harus berlandaskan pada kepentingan ekologi, harus mencegah bencana, dan terakhir memberikan kesejahteraan untuk rakyat, selain untuk BUMN.
Walaupun dirinya menyayangkan kinerja Perhutani yang belum maksimal mengolah potensinya sebagai BUMN yang berkualitas dan profesional, namun politisi Partai PDI-Perjuangan tersebut berharap Perhutani bisa menciptakan sekaligus mengeksekusi model pengelolaan hutan yang terintegrasi, di mana turut terdapat pelestarian ekologis, pemberdayaan sekaligus pendampingan masyarakat.
“Secara pribadi saya senang Perhutani mengelola (hutan) itu. Saya punya keyakinan bahwa Perhutani itu adalah sebuah BUMN, yang nantinya profesional dan qualify yang bisa menjawab tiga hal tersebut,” tutup wakil rakyat dapil Nusa Tenggara Timur II itu. [Aspek.id]