Kelangkaan Pupuk di Tangse, Distanbun Aceh Ingatkan Distributor Patuh pada HET

Share

NUKILAN.ID | BANDA ACEH  – Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh, Ir. Azanuddin Kurnia, SP., MP., menegaskan bahwa penyaluran pupuk subsidi merupakan kewenangan penuh Kementerian Pertanian dan PT Pupuk Indonesia (PPI). Ia menyebut, sejumlah aturan distribusi juga telah disederhanakan oleh Menteri Pertanian agar penyaluran lebih efektif dan tepat sasaran.

Azanuddin menekankan bahwa pemerintah telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk pupuk subsidi, sehingga kios dan distributor wajib menjual sesuai ketentuan tersebut.

“Kalau pupuk mahal, pemerintah sudah lakukan sesuai dengan permintaan harga HET. Sudah sesuai lah itu. Kita tetap menyarankan kios menjual sesuai harga HET (Harga Eceran Tertinggi),” ujar Azanuddin, Jumat, 12 September 2025.

Ia menambahkan, ketentuan ini dibuat agar petani mendapatkan haknya. “Maksud dari program ini jelas, yaitu untuk meringankan beban petani, bukan membebani mereka. Maka kami berharap semua pihak yang terlibat dalam penyaluran pupuk, baik distributor maupun kios, menjual sesuai harga yang ditetapkan,” tegasnya.

Meski demikian, Azanuddin mengakui bahwa persoalan harga yang melampaui HET dan kelangkaan pupuk di pasaran sering terjadi akibat lemahnya pengawasan. Padahal, mekanisme pengawasan telah tersusun mulai dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) yang diketuai Sekda.

“Pengawasan kan bertingkat… Tetapi memang mungkin pengawasan kita belum maksimal, walaupun sudah berusaha,” ujarnya.

Ia meminta agar laporan terkait harga pupuk yang tidak sesuai HET atau stok yang tidak tersedia ditelusuri hingga ke tingkat distributor.

“Sekarang kita harus tanya sama distributor kenapa dia jual seperti itu. Nah, pengawasan itulah yang menjadi tantangan kita bersama, bagaimana mereka harus bisa menjual sesuai dengan HET,” katanya.

Sebelumnya, petani di Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie, mengeluhkan kelangkaan pupuk bersubsidi menjelang musim tanam. Mereka menyebut pupuk urea dan phonska sulit diperoleh dalam beberapa pekan terakhir, padahal kebutuhan semakin mendesak.

Nuraini, seorang petani di Tangse, mengatakan pupuk bersubsidi hampir tidak tersedia di pasaran. Ia juga mempertanyakan mekanisme pendataan melalui kelompok tani yang dinilai tidak merata.

“Setiap desa katanya harus daftar lewat kelompok tani, tapi nyatanya hanya sebagian petani yang masuk daftar penerima. Nama-nama yang sudah keluar pun sampai sekarang belum menerima pupuk dengan alasan stok tidak tersedia,” keluhnya.

Ia khawatir jika masalah kelangkaan ini tidak segera ditangani, produksi pertanian akan menurun.

“Biaya operasional sudah tinggi, sementara hasil produksi bisa turun drastis kalau pupuk tidak ada,” ujarnya.

Senada, Yusnizar—petani lainnya di Tangse—menilai alur distribusi pupuk subsidi tidak transparan dan diduga sarat permainan. Ia menuding adanya penyimpangan dalam penyaluran yang membuat pupuk hilang dari pasaran saat musim tanam.

“Kami menduga ada penyelundupan stok pupuk, sehingga petani makin sulit. Padahal kebutuhan sangat mendesak,” ungkapnya.

spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News