Nukilan.id – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh Bambang Bachtiar, S.H.,M.H meresmikan beberapa Fasilitas Pendukung pada Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Selasa 29 November 2022 kemarin.
“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Gayo Lues yang telah memberikan dukungan untuk terlaksananya renovasi dan pembangunan beberapa fasilitas yaitu: Ruang Aula Kejari Gayo Lues, Poliklinik Adhyaksa, Rumah Tahfidz Adhyaksa, Rumah RJ dan Balai Rehabilitasi Narkotika,” kata Bambang Bactiar melalui Kasie Plh Kasipenkum Kejati Aceh Ali Rasab Lubis SH, Rabu (30/11/2022).
Kejati Aceh mengapresiasi Kajari Gayo Lues beserta jajaran, atas pemikiran, ide dan terlaksananya pembangunan beberapa fasilitas tersebut, dengan harapan sarana yang sudah ada ini benar-benar dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menunjang kinerja Kejaksaan Negeri Gayo Lues.
“Tujuan pembangunan ini agar tidak sia-sia fasilitas yang sudah terbangun dengan baik ini, tentunya sarana Rumah Restoratif Justice dan Balai Rehabilitasi Narkotika ini sangat penting untuk mendukung Kebijakan Jaksa Agung R.I, dengan membangun Kampung Restorative Justice (Kampung RJ) diseluruh Indonesia, sehingga Kejaksaan RI telah menggagas rumah restorative justice di seluruh Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri untuk dapat menyelesaikan permasalahan di wilayah setempat,” jelas Ali Rasab.
Selain itu, kata Ali Rasab, adanya rumah Tafifidz Adhyaksa semoga kedepan dapat melahirkan generasi-generasi yang cerdas dan berakhlak mulia, yang menjadi kebanggaan kita para orang tua.
“Disini kita akan mendengar para Hafiz Qur’an dengan suara lantang dan merdunya di usia yang masih relatif muda dan mereka menjadi generasi terbaik untuk Provinsi Aceh umumnya dan Kabupaten Gayo Lues khususnya apalagi aceh dudukung dengan adanya Qanun Syariat Islam,” tambahnya.
Sementara itu, Pj Bupati Gayo Lues Ir. H. Rasyidin Porang mengucapkan rasa syukur Alhamdulillah kepada Bapak Kajati Aceh Bambang Bachtiar SH beserta Ibu Anita Bambang telah meresmikan Aula Kejaksaan Negeri Gayo Lues serta beberapa sarana lainnya.
“Ini merupakan suatu kehormatan dan kebanggaan bagi Pemerintah dan Masyarakat Gayo Lues atas berdirinya beberapa fasilitas di Kejari Gayo Lues,” ujarnya.
Rasyidin mengatakan, pembangunan ini diperuntukkan untuk masyarakat Gayo Lues, sebagaimana kita ketahui bahwa untuk area gedung aula ini merupakan gedung kejaksaan lama yang telah berdiri cukup lama, lalu Kajari Gayo Lues memilih gedung tersebut dipergunakan untuk kemaslahatan umat, khususnya sebagai rumah tahfiz, karena saat ini juga rumah tahfiz ini telah berjalan dan dikelola oleh masyarakat.
“Tentunya hal ini sangat membantu kami dalam mewujudkan visi misi Gayo Lues yang Islami, Mandiri dan Sejahtera, semoga keinginan kita mewujudkan negeri seribu Hafidz dapat terlaksana,” pungkasnya.
Dalam peresmian fasilitas tersebut dihadiri Kajati Aceh didampingi Kabag TU, Ikatan Adhiyaksa Dhamakarini (IAD), Pj Bupati Gayo Lues beserta Ibu, Forkopimda Gayo Lues. []