Kejari Aceh Tengah Selamatkan Ratusan Juta Uang Negara Sepanjang 2024

Share

NUKILAN.id | Takengon — Sepanjang tahun 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tengah berhasil menyelamatkan keuangan negara hingga ratusan juta rupiah dari berbagai kasus tindak pidana korupsi yang ditangani.

Hal ini diungkapkan Kepala Kejari Aceh Tengah, Andi Hendrajaya SH MH, dalam konferensi pers bersama awak media di Aula Kejari, Selasa (7/1/2025). Ia menyebutkan bahwa penyelamatan keuangan negara terbesar berasal dari bidang pidana khusus (Pidsus), yaitu kasus tindak pidana korupsi terkait pembangunan lanjutan Rumah Sakit Regional Wilayah Tengah yang dibiayai dari APBA 2011. Dari kasus ini, negara berhasil diselamatkan dari kerugian sebesar Rp 335.505.000.

Selain itu, penyelamatan keuangan negara juga diperoleh dari kasus korupsi pengadaan Alat Permainan Edukasi (APE) untuk TK dan PAUD pada Dinas Pendidikan Aceh Tengah, tahun anggaran 2019, dengan nilai sebesar Rp 287.903.126.

“Total jumlah yang berhasil diselamatkan sekitar Rp 600 juta lebih dari dua kasus besar di tahun 2024. Untuk target penyelamatan di tahun 2025, kami sudah memiliki rencana, tetapi biarkan itu menjadi kejutan nanti,” ujar Andi.

Dalam kesempatan yang sama, Andi juga memaparkan pencapaian kinerja dari berbagai bidang lainnya, termasuk Bidang Pidana Umum (Pidum), Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), serta Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB).

Ia berharap publikasi pencapaian kinerja selama tahun 2024 dapat meningkatkan kepercayaan dan dukungan masyarakat dalam mendukung kinerja kejaksaan di tahun 2025.

“Kami ingin terus menyampaikan informasi kepada publik mengenai kegiatan yang telah kami laksanakan sepanjang tahun 2024,” pungkas Andi.

Editor: Akil

spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News