Kejari Aceh Besar Selamatkan Keuangan Negara Rp 20,2 Miliar di Tahun 2024

Share

NUKILAN.id | Banda Aceh – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar mencatatkan capaian luar biasa dalam penyelamatan keuangan negara sepanjang tahun 2024. 

Berdasarkan laporan kinerja, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Aceh Besar berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 20.265.837.658.  

Kepala Kejari Aceh Besar, Jemmy Novian Tirayudi, menjelaskan bahwa angka ini merupakan hasil kerja keras tim di bidang Datun yang berkomitmen mendukung pengelolaan keuangan negara secara transparan dan akuntabel. 

“Ini adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan keuangan negara tetap terlindungi,” ujar Jemmy, Selasa (7/1/2025).  

Selain penyelamatan keuangan negara, Bidang Datun juga mencatat pemulihan keuangan negara sebesar Rp 234.125.151. 

Kejari Aceh Besar juga aktif dalam berbagai kegiatan lain, seperti pendampingan hukum (94 kegiatan), bantuan hukum nonlitigasi (9 kegiatan), hingga pelayanan hukum (25 kegiatan).  

“Kami akan terus berkomitmen memberikan layanan hukum terbaik bagi masyarakat dan mendukung program pemerintah untuk memastikan tata kelola keuangan yang bersih dan berintegritas,” tegas Jemmy.  

Capaian ini, tambah Jemmy, menjadi motivasi bagi Kejari Aceh Besar untuk terus meningkatkan kinerja pada tahun-tahun mendatang demi mendukung pembangunan daerah dan menjaga kepercayaan publik.

Reporter: Rezi

spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News