Kejagung Periksa 5 Saksi Terkait Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan

Share

Nukilan.id – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 5 orang sebagai saksi terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Pemeriksaan tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H, M.H, Rabu (14/4/2021) melalui keterangan tertulisnya kepada media Nukilan.id.

“Kelima saksi yang diperiksa antara lain H selaku Direktur Marketing PT. Syailendra Capital; MS selaku Head of Equity PT. Syailendra Capital; AS selaku Direktur Investasi PT. Syailendra Capital; SJ selaku Head of Institutional PT. Syailendra Capital; dan FRH selaku Direktur Utama PT. Syailendra Capital,” terang Leonard.

Leonard menambahkan, pemeriksaan saksi dilakukan guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

“Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” tegas Leonard.[]

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News