Nukilan.id – China menegaskan wilayah Xinjiang menghormati dan melindungi kebebasan beragama sesuai hukum yang berlaku. Menurut Kedutaan Besar Cina (Kedubes) untuk Indonesia, konsep tersebut pun berlaku bagi Muslim dari segala etnis sesuai ajaran agama, peraturan agama, dan adat kebiasaan.
“Ini termasuk menjalankan ibadah puasa dan merayakan hari raya Islami, baik di masjid maupun di rumah. Pemerintah daerah setempat juga aktif mengelola penerbangan charter agar umat Islam dari semua etnik di Xinjiang dapat menjalankan ibadah haji dengan lancar,” kata keterangan resmi dari Kedubes Cina untuk Indonesia yang diterima Republika.co.id, Senin (5/4/2021).
Baca juga: Foto Ibu Nanik Irfan TB Kenalkan Songket Lamno Aceh Jaya
Selain masalah kebebasan beragama, pemerintah China di Xinjiang juga melakukan upaya aktif untuk melindungi bahasa dan budaya dari semua etnik di Xinjiang. Pendidikan dasar dan menengah di Xinjiang diselenggarakan dalam tujuh bahasa. Sementara bahasa-bahasa etnik minoritas juga digunakan secara luas dalam berbagai urusan publik. “Alunan melodi muqam yang merupakan kesenian khas etnik Uighur, telah terdaftar dalam Warisan Budaya Takbenda UNESCO,” kata pernyataan tersebut.
Kedubes China pun menyatakan, berbagai kegiatan seni dan kebudayaan tradisional di Xinjiang, termasuk festival panen meshrep etnik Uighur, juga diselenggarakan secara luas dan besar-besaran. Kondisi tersebut membantah laporan tentang rumor bahwa China melakukan penindasan etnik minoritas dan pembatasan kebebasan beragama.
“Xinjiang adalah sebuah daerah otonom China, yang sepanjang sejarahnya merupakan tempat di mana beragam etnik, budaya, dan agama selalu hidup berdampingan,” ujar pernyataan Kedubes Cina.
Baca juga: Kekerasan dan Slogan Anti Asia di AS Terus Meningkat, Inikah Penyebabnya
Menurut pernyataan tersebut, Xinjiang mengalami perkembangan signifikan di bidang etnik, agama, dan budaya. Namun pada saat bersamaan, wilayah ini juga menderita akibat aktivitas separatisme, ekstremisme, dan terorisme.
“Hakikat dari isu-isu terkait Xinjiang adalah masalah penanganan terhadap separatisme, terorisme, dan radikalisasi, dan sama sekali bukanlah masalah hak asasi manusia, etnik, atau agama,” ujar Kedubes China. [republika.co.id]