NUKILAN.id | Banda Aceh – Kecelakaan maut terjadi di jalan tol Sigli-Banda Aceh (Sibanceh) yang melibatkan mobil penumpang Honda Freed dengan nomor polisi BL 1741 LV dan Pick Up L300 dengan nomor polisi BL 8186 JG. Insiden tersebut terjadi pada Jumat, 28 Juni 2024, sekitar pukul 16:00 WIB di Kilometer 38+00 jalur B, ruas jalan Jantho-Indrapuri.
Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Aceh, Kombes Iqbal Alqudusy, menjelaskan bahwa kecelakaan berawal saat Honda Freed memasuki jalur tol dari gerbang Indrapuri menuju Jantho. Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), ban kanan depan kendaraan tersebut pecah, menyebabkan hilangnya kendali.
“Mobil penumpang tersebut kemudian menabrak mobil L300 yang sedang parkir di bahu jalan,” kata Iqbal. “Akibatnya, kedua mobil mengalami kerusakan berat.”
Dalam kecelakaan ini, tiga orang dinyatakan meninggal dunia, sementara tiga lainnya mengalami luka berat, dan satu orang mengalami luka ringan. Kerugian material diperkirakan mencapai Rp 100 juta.
Iqbal menambahkan bahwa kecelakaan ini juga menyebabkan goresan pada ruas jalan dan guadril yang bengkok.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya menjaga kondisi kendaraan sebelum bepergian, khususnya di jalan tol yang memerlukan perhatian ekstra terhadap keselamatan.
Editor: Akil Rahmatillah