NUKILAN.id | Jakarta – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) saat ini tengah mengarahkan perhatiannya pada keberlanjutan dan replikasi inovasi dalam pelayanan publik. Sebagai langkah awal, 20 instansi pemerintah telah dilibatkan dalam uji coba dan pembobotan instrumen evaluasi yang akan digunakan untuk menilai kemajuan inovasi dalam pelayanan publik.
“Sebagaimana diketahui, Kementerian PANRB tahun ini memiliki program terkait evaluasi pembinaan inovasi dalam pelayanan publik. Ini merupakan langkah lanjutan dari Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) yang telah kami selenggarakan selama 10 tahun terakhir. Evaluasi ini diperlukan untuk memperbaiki dan membina inovasi, khususnya terkait pelaksanaan KIPP, agar ke depannya dapat lebih baik lagi,” ungkap Asisten Deputi Koordinasi dan Fasilitasi Strategi Pengembangan Praktik Terbaik Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Ajib Rakhmawanto, dalam acara Uji Coba dan Pembobotan Instrumen Evaluasi Pembinaan Inovasi Pelayanan Publik, di Jakarta, Jumat (22/03/2024).
Menurut Ajib, evaluasi pembinaan inovasi pelayanan publik mencakup beberapa aspek penting, seperti pemantauan terhadap keberlanjutan Top Inovasi, pemantauan terhadap replikasi, dan penilaian terhadap pembinaan inovasi pelayanan publik yang telah berjalan di masing-masing instansi pemerintah.
Kementerian PANRB telah bekerja sama dengan sejumlah pakar dari Universitas Gadjah Mada dan Universitas Indonesia untuk menyusun instrumen evaluasi yang reliabel dan valid. Dengan dilakukannya uji coba ini, diharapkan instrumen evaluasi yang disusun dapat menjadi tolok ukur yang tepat untuk mengevaluasi pembinaan inovasi pelayanan publik di masa mendatang.
Melalui upaya ini, Kementerian PANRB menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik demi kepentingan masyarakat dan kemajuan negara.
“Kami mengharapkan Bapak/Ibu sekalian untuk dapat berperan aktif dalam melaksanakan uji coba terkait dengan instrumen yang sudah kami siapkan, harapannya nanti bisa memetakan apakah instrumen yang sekarang yang sudah disiapkan apakah sudah reliable dan valid atau belum sehingga perlu diperbaiki,” ungkap Ajib.
Dalam kesempatan itu, Analis Kebijakan Pertama Kementerian PANRB Nailuredha Hermanto menjelaskan salah satu tujuan dilakukannya evaluasi pembinaan inovasi pelayanan publik yakni untuk mendapatkan informasi terkait capaian program Pembinaan Inovasi Pelayanan Publik (PIPP) yang telah berjalan selama 10 sejak 2014 hingga 2023. Sementara itu, objek yang akan di evaluasi diantaranya adalah instansi pemerintah yang melaksanakan pembinaan inovasi pelayanan publik, dan 1065 Top Inovasi KIPP 2014-2023 dan inovasi hasil replikasi dari Top Inovasi KIPP.
“Karena evaluasi ini sifatnya sangat luas, spesifik terkait dengan pemantauan terhadap instansi pemerintah itu kita kemas dalam kegiatan Pemantauan Keberlanjutan dan Replikasi Inovasi,” ujarnya.
Editor: Akil Rahmatillah