Kapolda Baru Diharapkan Selesaikan Kasus Korupsi yang Mangkrak di Aceh

Share

Nukilan.id – Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) berharap Kapolda Aceh yang baru, Achmad Kartiko dapat menyelesaikan sejumlah kasus korupsi yang belum terselesaikan secara hukum selama ini di Aceh.

Koordinator MaTa, Alfian mengatakan bahwa ada kasus korupsi dengan status mangkrak, yang tidak terselesaikan secara utuh sehingga kepastian hukum tidak berjalan, seperti kasus korupsi Beasiswa dan pengadaan wastafel saat pandemi Covid-19.

“Bagi kami, bapak Irjen Achmad Kartiko menjadi harapan baru untuk menyelesaikan kasus korupsi dan ini juga menjadi kepercayaan publik aceh kepada Kapolda. Ada kasus korupsi sudah tiga kapolda berganti tidak terselesaikan dan ini menjadi permohonan publik Aceh untuk bisa bapak selesaikan secara utuh,” ujarnya Minggu (1/10/2023).

Dikatakan olehnya, adapun kasus korupsi mangkrak yang itu butuh perhatian Kapolda baru, seperti kasus korupsi beasiswa dimana kasus korupsi tersebut sudah tiga Kapolda belum terungkap aktornya secara hukum. Kasus Nalan Bireun, pembangunan saluran penanggulangan banjir yang belum ada kejelasan.

“Kasus Irigasi Kutamakmur, pembangunan penanggulangan saluran banjir. kasus ini sempat di tangani oleh Kejari Aceh utara dan terhenti tampa ada alasan hukum. Kemudian diambil alih oleh Polda yang juga belum ada kejelasan. Saat ini BPKP sedang melakukan audit kerugian atas permintaan penyidik,” sebutnya.

Kemudian Kasus Wastafel, pengadaan wastafel dalam rangka pencegahan covid-19 yang sampai saat ini belum tersentuh aktor pelaku, padahal kerugian negara jelas terjadi berdasarkan audit BPKP Aceh. Kasus Roboh RS Takengon dimana sudah ada 5 tersangka, akan tetapi penyelesaian kasus secara utuh menjadi penting.

Kemudian Kasus Gedung BMCC Bener Meriah, kasus Jalan Origon Takengon juga belum ada kejelasan atas lidik yang dilakukan, publik berharap ada kejelasan atas perkembangan tersebut. Kasus RS. Yaluddin Away Tapaktuan, kasus pengadaan Bebek Aceh Tenggara, Pembangunan jalan di Kabupaten Simeulue.

“Kasus pengadaan sapi Bali Penanganan kasus ini menjadi tanda tanya publik. kenapa sampai sekarang berkas lidik atas Pokja dan PA tidak dilimpahkan padahal sudah ditetapkan tersangka dan kasus ini menjadi atensi publik,” urainya.

Kasus pengadaan Sapi di Kota Lhokseumawe, kemudian kasus pembangunan pemasangan batu di tebing jalan Baluhan Sabang, selanjutnya kasus pembangunan Embung di Aceh Besar, kasus pengadaan tanah pasar di aceh tenggara, Kasus proyek SPAM – IKK air bersih Aceh Tenggara.

“Kasus proyek pembagunan brojong tepi sugai paska banjir bandang, kasus Rumah singgah untuk Ibu melahirkan juga di Aceh Tenggara, selanjutnya Kasus Proyek Fiktif dan kebobolan kas di kota Subulussalam,” sebutnya lagi.

Oleh karna itu, MaTA memiliki harapan Polda Aceh Yang baru untuk dapat memprioritaskan penyelesaian kasus korupsi tersebut sehingga ada kepastian hukum dan kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian di aceh dapat terjaga selalu. [Rjf]

Read more

Local News