Kapolda Aceh: Tindak Tegas Anggota Terlibat Narkoba

Share

Nukilan.id – Kepala Polda Aceh Irjen Wahyu Widada menegaskan, tidak ada toleransi oknum polisi di jajarannya yang terlibat narkoba maupun tindak pidana lainnya. Hal itu termasuk pelanggar disiplin dan kode etik.

Baca juga: Soal Ledakan di Banda Aceh, Polisi Periksa 4 Saksi

“Kapolda Aceh sudah berkomitmen tidak ada toleransi bagi oknum polisi yang terlibat narkoba maupun tindak pidana lainnya,” kata Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Winardy di Banda Aceh, Rabu (3/3).

Kombes Winardy mengatakan, Kapolda Aceh sudah berkomitmen membersihkan organisasi Polda Aceh dari oknum-oknum polisi yang melakukan pelanggaran disiplin, kode etik, serta pidana. Sanksi tegas menanti oknum polisi yang tidak amanah dan mengkhianati rakyat.

Baca juga: Makmur Budiman Wafat, Keluarga: Ada Riwayat Penyakit Jantung

“Apalagi oknum polisi yang terlibat jaringan narkoba. Selain dipidana, oknum yang terlibat tersebut akan dipecat,” tegas Winardy.

Terkait pelanggaran anggota Polri, kata Winardy, Wakapolda Aceh Brigjen Raden Purwadi juga telah melaksanakan video konferensi dengan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

“Pertemuan berlangsung secara virtual tersebut membahas antisipasi dan pencegahan peningkatan pelanggaran anggota Polri, pelanggaran disiplin, kode etik, serta pelanggaran tindak pidana,” ujarnya.
Baca juga: Polda Aceh Dalami Dugaan Korupsi Proyek Jalan Segmen 2 Blangkejeren-Tongra
Sumber: Republika

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News