Kapolda Aceh Instruksikan Telusuri Harta Kekayaan Pelaku Narkoba

Share

NUKILAN.id | Banda Aceh – Kapolda Aceh, Irjen Achmad Kartiko, menginstruksikan kepada Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh untuk menelusuri harta kekayaan para pelaku narkoba di wilayahnya.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Aceh, Irjen Achmad Kartiko, dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkotika jaringan internasional Thailand-Indonesia, di Polda Aceh, pada Rabu (5/6/2024).

“Saya minta nanti Dirresnarkoba agar menelusuri harta kekayaan para pelaku narkoba. Operasional mereka itu tergantung uangnya. Jadi, perlu diterapkan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang), sebagaimana juga perintah dari Mabes Polri,” tegas Achmad Kartiko.

Menurut Kapolda Aceh, kekuatan operasional jaringan narkoba sangat bergantung pada kekuatan finansial para pelakunya. Oleh karena itu, penelusuran harta kekayaan menjadi langkah penting dalam upaya pemberantasan narkoba.

Selain menelusuri harta kekayaan para pelaku narkoba, Kapolda Aceh juga menyampaikan beberapa upaya preventif dan preemtif yang telah dilakukan untuk memberantas narkoba di Aceh.

“Upaya tersebut adalah dengan pembentukan kampung bebas narkoba (KBN) di Kota Banda Aceh yang melibatkan tokoh masyarakat dan agama. Pembentukan KBN ini nantinya akan jadi contoh, sehingga akan ikut dibentuk di kabupaten/kota lain yang ada di Aceh,” katanya,

Selain itu, sambung Abituren Akabri 1991 itu, pihaknya juga aktif melakukan razia dengan melibatkan TNI di jalur utama yang menjadi lintasan narkoba. Hal ini membuktikan keseriusan Polda Aceh dan Polres jajaran dalam memberantas narkoba.

Sebelumnya diberitakan,  Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dan ganja dari jaringan internasional Thailand-Indonesia di wilayah Aceh. 

Dalam operasi yang dilakukan pada tanggal 24 April hingga 28 Mei 2024 dengan tiga kasus, petugas berhasil mengamankan 31 kilogram sabu dan 370 kilogram ganja, serta menangkap tiga orang tersangka.

Dengan adanya pengungkapan tersebut, bila sabu seberat 31 kg dikalikan pengguna delapan orang per gramnya, maka 248.000 jiwa generasi bangsa terselamatkan.

Begitu juga dengan ganja. Bila 370 kg dikalikan lima orang pengguna per gramnya, maka 1.850.000 jiwa generasi bangsa terselamatkan. Secara keseluruhan, dengan adanya pengungkapan tersebut, maka 2.098.000 jiwa generasi bangsa berhasil diselamatkan.

Reporter: Rezi

Read more

Local News