NUKILAN.ID | TAPAKTUAN – Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Selatan di Jalan T. Ben Mahmud, Tapaktuan, nyaris dibakar oleh sekelompok pria, Rabu (21/1/2026). Empat orang pelaku dilaporkan menyiramkan bensin ke dalam Ruang Perbendaharaan (Perben) kantor tersebut.
Insiden itu dipicu oleh persoalan pencairan utang proyek. Selain menyiram bensin, para pelaku juga merusak satu unit printer hingga hancur. Berdasarkan keterangan saksi, keempat orang tersebut disebut berasal dari wilayah Menggamat, Kecamatan Kluet Tengah.
Baihaqi, pegawai Ruang Perben BPKD Aceh Selatan yang menjadi saksi mata, menjelaskan bahwa sebelum kejadian, sempat datang seorang rekanan yang mempertanyakan pencairan utang proyek tahun 2025. Kepada rekanan tersebut, Baihaqi menyampaikan bahwa pembayaran akan dilakukan pada tahun 2026 setelah adanya APBK-Perubahan atau pergeseran anggaran sekitar Agustus atau September 2026.
“Alhamdulillah, setelah mendengar penjelasan satu orang ini dapat memakluminya dan langsung pamit keluar ruangan,” ujar Baihaqi.
Namun, tidak lama berselang, empat pria kembali masuk ke ruangan dan langsung menggebrak meja. Mereka mempertanyakan mengapa Surat Perintah Membayar (SPM) proyek tahun anggaran 2024 belum juga dicairkan. Para pelaku meluapkan kemarahan karena menilai pembayaran utang proyek tidak dilakukan secara merata.
Baihaqi menyebutkan bahwa dirinya telah menjelaskan pencairan tersebut dilakukan sesuai perintah dan arahan pimpinan. Penjelasan itu justru memicu emosi pelaku.
“Untuk apa juga surat edaran (pencairan 7 persen, 10 persen, 15 persen dan 20 persen). Pemkab Aceh Selatan pilih kasih,” teriak salah satu pelaku sambil memukul printer di atas meja hingga hancur. Pelaku lainnya kemudian menyiramkan bensin yang telah dibawa dalam botol air mineral.
Sejumlah pegawai perempuan yang berada di kantor tersebut mengaku panik dan histeris setelah mencium bau bensin yang menyengat. Mereka berlarian keluar ruangan untuk menyelamatkan diri.
“Pelaku sempat menyalakan korek api hendak membakar ruang perben. Beruntung, korek api rusak sehingga tak menyala,” kata seorang pegawai ASN perempuan.
Setelah berteriak dan memaki pejabat daerah, para pelaku meninggalkan lokasi. Aparat kepolisian dari Polres Aceh Selatan bersama Satpol PP segera tiba di tempat kejadian dan melakukan pengecekan rekaman kamera pengawas (CCTV).
Peristiwa ancaman pembakaran tersebut telah dilaporkan secara resmi oleh pihak BPKD Aceh Selatan ke Polres Aceh Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

