Nukilan.id – Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Dr Suharjono melakukan pengambilan sumpah dan pelantikan Kamaluddin, SH, MH sebagai hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Selasa (21/11/2023). Kamaluddin sebelumnya merupakan hakim pada PN Jakarta Barat.
Suharjono dalam pelantikan tersebut meminta agar hakim tinggi meningkatkan integritas dan moralitas serta meninggikan kapasitas dan intelektualitas.
“Hal ini penting dilakukan karena di pundak anda ada amanah yang lebih dari jabatan sebelumnya. Sebagai Hakim Tinggi, anda memiliki tanggung jawab selain untuk memutuskan perkara, tetapi juga untuk mengawasi para hakim pada pengadilan negeri,” ujar Suharjono, Selasa (21/11/2023).
Suharjono menambahkan, Pengadilan Tinggi Banda Aceh merupakan salah satu pengadilan tinggi yang besar di Indonesia yang membawahi 22 PN dan mengadili sekitar 800an perkara tingkat banding setiap tahunnya. Karena itu, dibutuhkan kesehatan yang prima, integritas yang terjaga serta intelektualitas yang mumpuni.
“Tidak boleh karena kebencian terhadap suatu kaum kamu berbuat tidak adil. Maka oleh karena itu, untuk keadilan para hakim tidak boleh pandang bulu,” kata Suharjono.
Pengadilan Tinggi Banda Aceh selama ini sudah menangani perkara-perkara kasus narkoba yang besar. Pada tahun 2021 misalnya, Pengadilan Tinggi Banda Aceh menghukum mati 14 orang dan pada tahun 2022 menghukum mati 22 orang terkait perkara-perkara penyalahgunaan narkotika.
“Karena itu, saudara Hakim Tinggi Kamaluddin agar mempersiapkan diri menangani perkara-perkara banding yang tidak selalu mudah,” demikian disampaikan Suharjono. [Sammy]





