Kakanwil Kemenag Aceh Ingatkan Pentingnya Wakaf dan Pelestarian Alam

Share

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Aceh, Drs H Azhari MSi, kembali mengingatkan pentingnya menjaga kedisiplinan serta menguatkan gerakan wakaf dan pelestarian lingkungan. Pesan itu ia sampaikan saat memimpin apel pagi di halaman kantor Kemenag Aceh, Senin (28/7/2025).

Dalam amanatnya, Azhari mengajak seluruh jajarannya untuk kembali menata ritme kerja usai serangkaian kegiatan padat selama beberapa waktu terakhir.

“Mohon jaga kedisiplinan dan kerapian. Setelah kita mungkin lama disibukkan kegiatan di luar,” ujarnya.

Ia menyebut sejumlah aktivitas lintas bidang yang telah dilalui dalam waktu berdekatan, seperti pelayanan haji oleh Bidang PHU, rapat koordinasi serta pembinaan oleh Bidang Penmad dan PAI, hingga persiapan Musabaqah Qira-atul Kutub (MQK) oleh Bidang PD Pontren.

Bidang Urais, lanjut Azhari, juga masih terus bergelut dengan penguatan layanan Kantor Urusan Agama (KUA), meski beberapa sarana belum sepenuhnya lengkap. Adapun Bidang Penaiszawa sedang intens menggarap program Gerakan Wakaf Produktif dan Wakaf Tunai Calon Pengantin (Catin) atau WTC.

“Bidang Penaiszawa terus berkolaborasi dan koordinasi dengan Bidang Urais, sebab yang menangani KUA dan catin ada di Bidang Urais,” ujarnya.

Azhari menjelaskan, wakaf tunai untuk calon pengantin ini bersifat sukarela. “Wakaf tunai ini kita hanya mengajak, tidak wajib, karena ini namanya wakaf. Nanti tiap catin menikah diajak berwakaf seberapa saja yang mereka mampu, bisa Rp 10 ribu atau Rp 100 ribu, dan akan langsung masuk ke rekening wakaf di BSI,” jelasnya.

Ia menambahkan, “Jika dari catin sudah masuk wakaf uang ke BSI sampai Rp 1 juta, maka akan diserahkan sertifikat. Saat ada kelipatan satu juta, bank akan keluarkan sertifikat.”

Menurutnya, program ini merupakan bagian dari Astra Protas Kemenag dalam upaya “Pemberdayaan Ekonomi Umat”.

“Program besar ini semua ada kaitannya: Bidang Urais yang pawangi, dan kampanye ada di semua bidang: Penmad, PAI, dan PD Pontren,” ucapnya.

Azhari juga mengingatkan bahwa dana wakaf tunai bersifat abadi dan tidak boleh diperjualbelikan.

“Namanya wakaf juga wakaf uang tidak boleh dijual, dihibah, dijadikan jaminan, dan diambil kembali,” tegasnya.

Penerima manfaat wakaf (mawquf ‘alaih), lanjutnya, bukan menerima dalam bentuk uang tunai, melainkan manfaat dari hasil wakaf tersebut, seperti alat kerja.

Tak hanya itu, Azhari juga menekankan pentingnya gerakan penghijauan sebagai bagian dari pelestarian lingkungan hidup. Ia mengajak masyarakat untuk menanam pohon, terutama di lahan-lahan wakaf atau lahan kosong yang tersedia.

“Semua masyarakat diwajibkan lestarikan alam. Misal pohon yang cocok agar ditanam di lahan wakaf atau lahan kosong,” katanya. “Di samping hijau, dengan amal ini, kita juga dapat pahala.”

Ia juga menyebut bahwa penanaman pohon memberikan manfaat luas bagi ekosistem. “Penanaman pohon juga akan menyumbangkan oksigen bagi jutaan manusia,” ujarnya.

Kakanwil turut mengapresiasi semangat jajarannya yang telah memulai gerakan ekoteologi sejak Hari Amal Bakti (HAB) sebelumnya. Sebagai bentuk pengakuan, Azhari baru saja menerima Aceh Post Award 2025 atas dedikasinya dalam program pelestarian alam.

“Dan ini program serius karena instruksi Menag,” ujarnya, seraya mengingatkan para CPNS, PPPK, dan pegawai baru agar memastikan pohon yang mereka tanam saat pembagian SK telah tumbuh dengan baik.

Terakhir, ia mendorong seluruh jajaran untuk terus merawat pohon-pohon yang sudah ditanam di lingkungan kantor maupun rumah dinas.

“Sedangkan yang ditanam di rumah dinas kakanwil, semua telah tumbuh,” pungkasnya.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Editor: Akil

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News