Kakanwil Kemenag Aceh Ingatkan Penghulu P3K untuk Bekerja Sesuai Aturan dan Jujur

Share

NUKILAN.id | Banda Aceh – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs. H. Azhari M.Si, menegaskan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai penghulu. Pesan ini disampaikan pada hari kedua Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penghulu, yang berlangsung pada Jumat (13/9) di Grand Permata Hati, Pagar Air, Aceh Besar.

Dalam arahannya, Azhari mengingatkan para penghulu agar selalu bekerja sesuai regulasi yang berlaku dan menghindari tindakan yang dapat mencoreng nama baik institusi.

“Jangan membantu orang dengan melanggar aturan. Jangan sampai ada yang memalsukan tanda tangan atau memanipulasi administrasi. Itu bukan pekerjaan kita, melainkan tipu muslihat yang ilmunya setan,” tegas Azhari.

Azhari mengungkapkan keprihatinannya terhadap sejumlah oknum yang masih melakukan kecurangan dalam layanan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA). Ia menyebut, di beberapa daerah masih ada yang merekayasa pernikahan di luar kantor KUA menjadi seolah-olah dilaksanakan di kantor, serta mengeluarkan buku nikah tanpa prosedur yang sah.

“Hal seperti ini sudah dilaporkan ke Inspektorat Jenderal, dan tindakan tegas akan diambil,” kata Azhari.

Lebih lanjut, Azhari menekankan bahwa penghulu P3K merupakan pegawai yang diangkat dengan kontrak kerja untuk jangka waktu tertentu. Oleh karena itu, setiap kesalahan, sekecil apa pun, bisa berakibat fatal pada karier mereka.

“Jangan sampai hubungan kerja berakhir hanya karena kesalahan kecil yang bisa dihindari,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Azhari juga menjelaskan peran penghulu yang dikenal dengan istilah “Fungsi 3M”, yaitu Mufti, Mubaligh, dan Manajer. Sebagai Mufti, penghulu harus mampu memberikan nasihat dan fatwa kepada masyarakat dalam urusan agama, tidak hanya terkait pernikahan, tetapi juga masalah-masalah lain seperti waris, zakat, dan wakaf.

“Penghulu harus terus meningkatkan kualitas diri dan wawasan agamanya,” ujar Azhari.

Sebagai Mubaligh, penghulu dituntut untuk menyampaikan kebaikan dan kebenaran, serta menjadi teladan di tengah masyarakat. Penghulu juga berperan sebagai manajer yang harus menguasai manajemen dan administrasi agar semua proses pernikahan berjalan sesuai aturan.

Azhari juga mengingatkan pentingnya keterbukaan informasi di era digital saat ini. Menurutnya, penghulu harus transparan dalam menyampaikan informasi yang berkaitan dengan aturan pemerintah.

“Jangan sampai ada penghulu yang menutup-nutupi informasi atau malah menciptakan aturan yang tidak sesuai dengan regulasi pusat,” imbuhnya.

Selain itu, Azhari mengingatkan para penghulu untuk berhati-hati dengan jejak digital. Ia menegaskan, tindakan yang melanggar norma, termasuk terlibat dalam konten pornografi atau perilaku yang bertentangan dengan kodrat, akan membawa konsekuensi serius.

Bimtek yang berlangsung hingga Sabtu (14/9) ini dihadiri oleh Ketua Tim Kerja Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Dr. H. Khairuddin MA, serta Ketua Tim Kerja Bina Syari’ah dan Hisab Rukyat, Dr. H. Alfiradaus Putra MH. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas penghulu P3K dalam memberikan layanan pernikahan yang sesuai dengan regulasi dan nilai-nilai agama.

Editor: Akil

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News