NUKILAN.id | Banda Aceh—Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Aceh bersama Penjabat (Pj) Gubernur Aceh menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025 di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Kamis (19/12/2024). Acara ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan simbolis Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama terkait optimalisasi pemungutan opsen pajak daerah.
Penyerahan DIPA secara langsung dilakukan kepada 16 Satuan Kerja (Satker) yang mewakili 753 satker dari 49 Kementerian/Lembaga (K/L) di Aceh. Sementara itu, Buku Alokasi TKD diserahkan kepada 23 pemerintah daerah. APBN 2025 mengusung tema “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.”
Pj. Gubernur Aceh menyampaikan bahwa Pemerintah Aceh berkomitmen mendukung program pemerintah pusat melalui implementasi Asta Cita, program prioritas, dan quick wins RPJMN 2025-2029. Beberapa program utama mencakup makan bergizi gratis, pemeriksaan kesehatan gratis, renovasi sekolah, serta pengembangan lumbung pangan desa hingga nasional.
“Penyerahan DIPA dan Buku Alokasi TKD ini mengandung tanggung jawab besar. Kita harus memastikan setiap rupiah dari APBN Aceh benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujar Pj. Gubernur Aceh.
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Aceh, Izharul Haq, menyebutkan pertumbuhan ekonomi Aceh hingga triwulan III 2024 mencapai 4,85 persen (c-to-c), sedikit di bawah angka nasional sebesar 5,03 persen. Menurutnya, pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut menjadi salah satu pendorong utama pertumbuhan ekonomi tersebut.
“APBN 2025 diharapkan menjadi instrumen untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Dana ini harus dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan di berbagai sektor prioritas,” ujar Izharul.
Dari total belanja negara tahun 2025 sebesar Rp3.621,3 triliun, Provinsi Aceh menerima alokasi sebesar Rp46,98 triliun. Anggaran ini terdiri dari belanja K/L sebesar Rp13,78 triliun dan dana TKD sebesar Rp32,29 triliun. Izharul merinci belanja K/L tersebut meliputi belanja pegawai sebesar Rp7,85 triliun, belanja barang Rp4,07 triliun, belanja modal Rp1,8 triliun, dan belanja bantuan sosial Rp0,07 triliun.
Selain itu, TKD Aceh tahun 2025 dialokasikan untuk berbagai komponen, termasuk Dana Bagi Hasil sebesar Rp1,04 triliun, Dana Alokasi Umum Rp16,09 triliun, DAK Fisik Rp1,97 triliun, DAK Non Fisik Rp1,58 triliun, Dana Insentif Fiskal Rp0,06 triliun, Dana Otonomi Khusus Rp4,47 triliun, dan Dana Desa Rp4,74 triliun.
Izharul menekankan pentingnya pengawasan dan pemantauan anggaran, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, dan energi.
“Dengan APBN 2025 yang telah disusun secara digital, sinergi lintas sektoral dan koordinasi intensif sangat dibutuhkan untuk memacu pertumbuhan ekonomi Aceh dan mencapai target pembangunan nasional,” tegasnya.
Editor: Akil