Kakankemenag Aceh Besar: Hari Antikorupsi Jangan Hanya Jadi Seremonial

Share

NUKILAN.id | Jantho – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Aceh Besar, Saifuddin, menegaskan bahwa peringatan Hari Antikorupsi Sedunia tidak boleh hanya menjadi kegiatan seremonial belaka. Ia meminta seluruh jajarannya menjadikan momen tersebut sebagai komitmen bersama untuk membangun budaya antikorupsi.

“Jangan sampai kita hadir dalam apel hanya karena kewajiban atau formalitas semata, melainkan harus menjadikan korupsi sebagai musuh bersama,” ujar Saifuddin dalam apel peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2024 yang berlangsung di Lapangan MIN 21 Aceh Besar, Komplek Masjid Al Falah Lamjampok, Senin (9/12/2024).

Apel yang mengusung tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju” ini dihadiri jajaran ASN Kemenag Aceh Besar, termasuk Kasubbag Tata Usaha Khalid Wardana dan para kepala seksi di lingkungan Kemenag.

Kepercayaan Masyarakat Meningkat

Saifuddin menyoroti pentingnya menjaga integritas di lingkungan Kementerian Agama, terutama bagi madrasah dan Kantor Urusan Agama (KUA) yang mengelola dana masyarakat. Menurutnya, kepercayaan publik terhadap Kementerian Agama terus meningkat, salah satunya terlihat dari tingginya animo masyarakat untuk menyekolahkan anak di madrasah.

“Tidak boleh ada niat, apalagi tindakan, untuk melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Kepercayaan masyarakat kepada Kementerian Agama semakin baik, dan itu harus dijaga dengan amanah,” katanya.

Saifuddin menambahkan, membangun budaya antikorupsi harus dimulai dari tindakan disiplin dan komitmen individu. Ia mengajak seluruh ASN untuk tidak memiliki niat memperkaya diri sendiri, melainkan fokus pada manfaat bagi lingkungan kerja dan masyarakat.

Ikrar Antikorupsi

Sebagai bentuk komitmen nyata, Saifuddin memimpin pembacaan ikrar antikorupsi oleh ASN Kemenag Aceh Besar. Dalam ikrar tersebut, ASN berjanji untuk:

  1. Menerapkan lingkungan kerja antikorupsi.
  2. Proaktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
  3. Bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung tinggi integritas.
  4. Tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme.
  5. Siap dijatuhi sanksi sesuai undang-undang jika melakukan pelanggaran tersebut.

“Mari kita jaga diri dan lingkungan kerja kita agar bebas dari praktik korupsi. Jadilah ASN yang berintegritas dan membawa manfaat bagi masyarakat,” tutup Saifuddin.

Apel tersebut menjadi bagian dari komitmen Kemenag Aceh Besar dalam mendukung gerakan nasional pemberantasan korupsi. Hadir juga sejumlah pejabat penting, termasuk Kasi Pendidikan Madrasah Suryadi, Kasi Pondok Pesantren Nazaruddin, Kasi PHU Azzahri, dan Kasi Pendidikan Agama Islam Jamaluddin.

Editor: Akil

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News