NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh, T. Aznal Zahri, menegaskan keseriusannya menindaklanjuti laporan pengalihan rumah bantuan layak huni untuk warga miskin di Kabupaten Bireuen. Kasus ini mencuat setelah terungkap bahwa Sakdiah Ismail (64), janda asal Gampong Meunasah Blang, gagal menerima rumah bantuan karena tidak mampu memenuhi permintaan uang Rp15 juta oleh oknum tak bertanggung jawab.
“Jika ini benar terjadi, kami sangat menyesalkan. Program bantuan ini harus tepat sasaran, tidak boleh ada penyimpangan,” tegas Aznal dalam keterangan resminya, Senin (19/5/2025).
Aznal menyebut pihaknya telah membentuk tim khusus yang diturunkan langsung ke lapangan untuk memverifikasi fakta.
“Tim akan bekerja transparan. Jika ditemukan pelanggaran, kami akan laporkan ke pihak berwenang untuk proses hukum,” tambahnya.
Ia menekankan rumah bantuan layak huni merupakan program prioritas Pemerintah Aceh bagi masyarakat rentan, termasuk lansia, janda, dan keluarga miskin.
“Kami tidak akan toleransi dengan pihak yang mengambil keuntungan dari penderitaan warga. Ini tindakan tidak bermoral dan merusak kepercayaan publik,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menjanjikan audit menyeluruh terhadap proses penyaluran bantuan, termasuk mengevaluasi peran kontraktor dan konsultan pengawas yang terlibat. “Kami akan kaji ulang kerja rekanan pelaksana, CV Cipta Kana Konstruksi, dan pengawas CV Selasih Consultant. Jika terbukti lalai, sanksi tegas akan kami terapkan,” kata Aznal.
Ia menambahkan, koordinasi telah dilakukan dengan Aparat Penegak Hukum (APH) Bireuen untuk mempercepat penyelidikan.
“Kami mendukung penuh upaya hukum agar kasus ini tidak terulang. Warga seperti Sakdiah harus dilindungi, bukan dikorbankan,” tegasnya.
Menanggapi sorotan publik terkait praktik jual beli rumah bantuan, Aznal berjanji memperketat pengawasan. “Kami akan buka saluran pengaduan langsung untuk masyarakat. Setiap laporan akan ditindaklanjuti maksimal 3–24 jam,” ujarnya.
Menurutnya, transparansi adalah kunci agar penyimpangan tak lagi terjadi. “Kami akan publikasi data penerima dan progres pembangunan secara daring agar bisa diawasi bersama,” imbuhnya.
Aznal juga menyampaikan permintaan maaf kepada Sakdiah Ismail serta warga lain yang dirugikan.
“Kami akan pastikan hak-hak warga tertindas seperti Ibu Sakdiah dipulihkan. Jika diperlukan, rumah bantuan akan dibangun ulang sesuai prosedur,” ucapnya.
Ia menutup pernyataan dengan mengajak masyarakat untuk berani melapor jika menemukan indikasi penyelewengan.
“Program ini untuk rakyat. Kami di sini untuk memastikan tidak ada lagi warga yang dirugikan,” pungkasnya.



