Kadis Kominsa Aceh Nilai Penggunaan Aplikasi Srikandi Permudah Urusan Administrasi di Birokrasi

Share

Nukilan.id – Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian (Kadis Kominsa) Provinsi Aceh, Marwan Nusuf menyampaikan bahwa peluncuran aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegritas (Srikandi) bersamaan dengan peresmian aplikasi Diorama Kearsipan dan Telusur Arsip merupakan bentuk kerjasama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh (DPKA) sesuai dengan permintaan dari pemerintah Aceh serta tertuang dalam Pergub Nomor 67 tahun 2019 yang menjadi pedoman pembuatan aplikasi tersebut.

“Peluncuran aplikasi Srikandi dan dua lainnya sudah perintah langsung dari pemerintah Aceh dimana hal itu sudah memiliki payung hukum sendiri sehingga nantinya bisa memperbaiki kualitas birokrasi pemerintahan terutama dalam hal kearsipan,” ucap Kadis Kominsa Aceh, Marwan Nusuf saat diwawancarai Nukilan.id, Rabu (17/5/2023).

Marwan mengatakan, saat ini Kominsa Aceh sudah mulai menggunakan aplikasi Srinkadi dalam menjalankan sistem birokrasi dikarenakan dapat mempermudah setiap urusan surat menyurat serta dapat memangkas waktu pengiriman dokumen sehingga mempermudah koordinasi antara SKPA, Biro dan instansi pemerintahan.

“Bahkan kami di kominsa sudah menggunakan aplikasi Srikandi. Misalnya, dari satu SKPA ini mengirim dokumen atau surat, jadi tidak perlu lagi diantarkan secara langsung cukup menggunakan aplikasi itu,” kata dia.

Ia menjelaskan, dengan adanya aplikasi Srikandi ini memiliki dampak yang baik untuk urusan pekerjaan yang berhubungan dengan dokumentasi dan administrasi. Misalnya, setiap kepala dinas ingin menandatangai surat menyurat tak perlu lagi menunggu disediakan di atas meja kerja, tetapi dapat ditandatangani langsung melalui aplikasi Srikandi kapanpun dan dimanapun.

“Kalau misalnya nanti ada surat masuk atau dokumen masuk terus memerlukan tanda tangan kepala dinas harusnya menunggu dulu diserahkan atau diletakkan di atas meja. Tetapi, dengan aplikasi ini gak harus menunggu lagi, cukup buka dimanasaja bisa langsung tandatangan,” jelasnya.

Selanjutnya, Marwan menambahkan, penggunaan aplikasi Srikandi bersifat lebih fleksibel sehingga dapat di akses oleh berbagai kalangan dalam lingkungan pemerintahan dan birokrasi.

“Ya, pokoknya mantap bisa mempermudah pekerjaan,” tambahnya.

Lebih lanjut, dirinya menegaskan, bahwa Diskominsa Aceh siap mendukung penerapan tanda tangan berbasis elektronik dan bersedia memfasilitasi penerbitan tanda tangan elektronik guna peningkatan sistem birokrasi di pemerintahan. [Azril]

Baca Juga: Kadis Kominsa Aceh Sampaikan Perlunya Pemahaman Tata Cara Bermedia Sosial

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News