Judi Online Dinilai Jadi Pelampiasan Akibat Minimnya Hiburan dan Akses Ekonomi di Aceh

Share

Nukilan | Banda Aceh — Maraknya judi online di Aceh dinilai sebagai bentuk pelampiasan masyarakat terhadap minimnya hiburan, akses ekonomi, dan layanan keuangan yang terbatas. Hal ini disampaikan Rustam Effendi, akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Syiah Kuala (USK).

“Di Aceh, tidak banyak pilihan hiburan. Masyarakat mengalami kegamangan, tidak punya pelampiasan, sementara bank dan layanan pembiayaan sangat terbatas,” ujar Rustam kepada Nukilan, Selasa (5/8/2025).

Ia menjelaskan bahwa kondisi sosial seperti kemiskinan, pengangguran, dan impian untuk cepat kaya membuat sebagian masyarakat memilih jalur instan seperti judi online. “Ketika peluang ekonomi tidak tersedia, dan hiburan sehat tidak ada, maka aplikasi judi jadi ruang pelampiasan. Ini alarm sosial,” ujarnya.

Rustam menyoroti bahwa kurangnya alternatif kegiatan produktif memperburuk situasi. “Bayangkan, lima juta penduduk Aceh, dua setengah juta adalah usia produktif. Jika hanya sebagian kecil bermain judi online, maka perputaran uangnya bisa mencapai miliaran rupiah per bulan,” jelasnya.

Ia menyarankan agar pemerintah memperbanyak kegiatan positif, khususnya di tingkat gampong. “Buat program yang menyentuh langsung masyarakat, ciptakan lapangan kerja mikro, fasilitasi komunitas. Jangan biarkan warga terjebak dalam pelarian digital yang merusak,” tutupnya. []

Reporter: Sammy

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News