Nukilan.id – Jaringan Survei Inisiatif (JSI) telah menyelenggarakan mini riset laporan evaluasi kinerja Kejaksaan Negeri Kota Medan Sepanjang tahun 2021 dibawah kepemimpinan Teuku Rahmatsyah.
“Kejari dibawah komando Teuku Rahmatsyah berdasarkan data dilapangan menunjukan kinerja yang Sangat Memuaskan. Meskipun dalam situasi pandemi, namun tidak menyurutkan langkah Kejaksaan Negeri Medan untuk melaksanakan tugas dan fungsinya melayani masyarakat mendapatkan kepastian hukum” ujar Direktur Eksekutif JSI, Ratnalia Indra Sari kepada Nukilan.id, Kamis (6/1/2021).
JSI melakukan Evaluasi kinerja Kejari Kota Medan dilihat melalui dua persektif, evaluasi internal lembaga dan evaluasi eksternal. Riset menggunakan metode penelitian kualitatif. Penelitian ini dilakukan melalui Indept interview, studi pustaka/penelusuran dokumen dan monitoring media. Data yang diolah kemudian dianalisis secara kualitatif. Riset dilakukan pada akhir Desember 2021.
“Tujuan riset adalah melakukan evaluasi internal maupun eksternal terhadap Kejari Medan. Dilakukan dengan menganalisis capaian kejari Medan sepanjang tahun 2021. Penilaian dibatasi pada dua Indikator dalam menilai kinerja kelembagaan Kejari Medan yaitu evaluasi kinerja kelembagaan/ke-Organisasi dan selanjutnya yang kedua pandangan publik/pihak eksternal,” jelas Ratna.
JSI melihat capaian kinerja kejari Kota Medan menunjukan perkembangan signifikan dibandingkan pada tahun 2020. Rerata pencapaian kinerja yang dilakukan kejari medan diatas 100 persen.
Ditinjau dari aspek kelembagaan, kejari medan menunjukan capaian kinerja cukup maksimal dengan melakukan pengungkapan kasus korupsi serta penyelamatan aset negara dan pemulihan keuangan pada tahun 2021 senilai Rp1.700.000.000 (satu milyar tujuh ratus juta rupiah), penerimaan pembayaran Uang Pengganti senilai Rp529.700.000 (lima ratus dua puluh sembilan juta tujuh ratus ribu rupiah) serta penyitaan aset senilai Rp140.800.000.000 (seratus empat puluh milyar delapan ratus juta rupiah). Di Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Medan sudah melakukan eksekusi terhadap 13 perkara korupsi, 5 diantaranya pernah menyandang status buron. Dari 5 terpidana buronan yang dieksekusi 1 diantaranya termasuk buronan kelas kakap Adelin Lis.
Atas penanganan kasus korupsi selama tahun 2021, Kejari Medan berhasil raih penghargaan dari KPK RI dalam Kategori Aparat Penegak Hukum dalam Perkara dengan Kerugian Negara Terbesar Berdasarkan Hasil Laporan Auditor. Dibidang internal, kejari medan diganjar penghargaan sebagai Kejaksaan Negeri Tipe A terbaik dengan peringkat ke-2 dalam hal input data CMS dari Kejaksaan Negeri Tipe A lainnya seluruh Indonesia oleh kejaksaan agung. Penghargaan ini menjadi indikator tingkat kepatuhan dan kinerja Kejari Medan dalam penginputan atau entri data pada aplikasi CMS (Case Management System) atau Sistem Informasi Penanganan Perkara.
Menyangkut pandangan publik terhadap respon kinerja kejari medan, sejauh ini rerata mengapreasiasi atas capaian prestasi yang diraih oleh kinerja Kejari Medan dan jajarannya. Sebagian kalangan malah meminta Kejagung menempatkan Rahmatsyah di Aceh, untuk mengamankan, mendampingi dan mengawal seluruh kegiatan pembangunan dan asset asset daerah untuk kepentingan Aceh.
“Melalui riset ini, JSI menyarankan agar dalam jangka pendek, perlu dilakukan survei berbasis kuantitatif dengan melibatkan pihak eksternal dalam rangka mengukur kepuasan masyarakat terkait kinerja kejari medan. Survei tersebut sekaligus dapat menjadi input/masukan penyempurnaan tata kelola penegakan hukum di lingkungan Kejari Medan, sekaligus mendorong percepatan reformasi birokrasi menuju kejaksaan yang modern. Kemudian dalam untuk target Jangka panjang, disarankan agar Kejari medan kedepan fokus mencapai sasaran strategis yang ditetapkan dalam renstra Kejaksaan RI Tahun 2020-2024. Target jangka panjang yang harus terus dipacu kedepan yaitu : meningkatkan profesionalisme Aparatur Kejaksaan Negeri Medan, Terwujudnya Kejaksaan Negeri Medan yang akuntabel dan Aparatur Kejaksaan RI yang berintegritas, meningkatkan pengembalian aset dan kerugian negara, Serta meningkatkan optimalisasi kinerja Aparatur Kejaksaan Negeri Medan berbasis Teknologi Informasi sesuai IT Master Plan Kejaksaan,” pungkas Ratna. []