JSI Gelar Pembekalan Relawan Pemantau Pilkada 2024 secara Virtual

Share

NUKILAN.id | Banda Aceh – Jaringan Survey Inisiatif (JSI) menggelar pembekalan bagi para relawan pemantau Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada Selasa (26/11/2024). Kegiatan ini berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting pukul 15.00 WIB dan diikuti oleh relawan dari seluruh kabupaten/kota di Aceh.

Amatan Nukilan.id, Ketua Pelaksana JSI, Ratnalia Indriasari, dalam pembekalan tersebut menegaskan pentingnya peran relawan dalam memastikan jalannya Pilkada yang bersih dan adil. Relawan, kata Ratnalia, diberi kewenangan untuk melakukan pencatatan, perekaman, hingga pelaporan terhadap setiap indikasi pelanggaran Pilkada.

“Laporan yang diberikan relawan akan dijamin kerahasiaannya. Namun, relawan harus memastikan laporan tersebut akurat, lengkap dengan lokasi, waktu kejadian, serta bukti berupa rekaman atau foto,” ujar Ratnalia.

Ia juga mengingatkan bahwa pelanggaran yang bisa dilaporkan meliputi praktik pemberian uang atau barang pada hari pencoblosan hingga kecurangan dalam proses penghitungan suara.

Selain itu, Direktur Eksekutif JSI, Aryos Nivada, turut memberikan arahan penting kepada relawan. Ia menekankan pentingnya validitas dalam setiap laporan pelanggaran yang dibuat.

“Jika menemukan pelanggaran, pastikan bahwa hal tersebut benar-benar valid. Jangan asal lapor. Relawan harus melakukan cek dan verifikasi terlebih dahulu agar tidak terjadi salah lapor,” jelas Aryos.

Kegiatan pembekalan ini merupakan salah satu langkah strategis JSI untuk mendukung transparansi dan integritas Pilkada 2024. Dengan keterlibatan relawan di seluruh Aceh, diharapkan potensi pelanggaran dapat ditekan sehingga proses demokrasi berjalan lebih baik.

Ratnalia juga menyampaikan harapannya agar relawan mampu menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.

“Peran relawan sangat strategis, bukan hanya untuk melaporkan pelanggaran tetapi juga untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi,” pungkasnya.

JSI sendiri telah terverifikasi dan terakreditasi sebagai lembaga pemantau Pilgub Aceh 2024 oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh dengan Nomor 05/PP.03.2-Kt/11/2024. Hal ini memberikan legitimasi bagi JSI untuk menjalankan peran penting dalam mengawal proses demokrasi di Aceh.

Dengan pembekalan ini, para relawan diharapkan siap menjalankan tugasnya di lapangan demi memastikan Pilkada 2024 berlangsung sesuai aturan. (XRQ)

Reporter: Akil Rahmatillah

spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News