NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Fenomena penggunaan hijab yang tidak menutup leher secara sempurna kian jamak dijumpai di kalangan perempuan muda Aceh. Praktik berjilbab tanpa peniti, yang kerap memperlihatkan bagian leher—yang dalam pandangan syariat Islam termasuk aurat—mulai dinormalisasi dengan alasan mengikuti tren mode dan tampil lebih menarik. Fenomena ini mudah ditemui di warung kopi, kafe, hingga dalam siaran langsung di media sosial.
Kondisi tersebut memunculkan diskusi publik, bukan semata soal bentuk atau model jilbab, melainkan tentang makna dan urgensi berjilbab dalam konteks masyarakat Aceh yang menjadikan nilai-nilai Islam sebagai landasan kehidupan sosial.
Menanggapi fenomena itu, NUKILAN.ID, Rabu (21/1/2026), mewawancarai Aklima, Mahasiswi Program Doktor (S3) Studi Islam. Ia menilai tren berjilbab tanpa peniti di kalangan perempuan muda Aceh sebagai gejala yang patut menjadi perhatian bersama. Menurutnya, persoalan ini tidak bisa dipersempit pada selera berpakaian semata, tetapi berkaitan erat dengan identitas dan citra kolektif masyarakat Aceh.
Dalam pandangannya, batas antara ekspresi diri perempuan dan kewajiban menjalankan syariat seharusnya tidak dipertentangkan secara biner. Ia menekankan pentingnya kesadaran personal dalam memaknai setiap pilihan yang melekat pada tubuh perempuan.
“Berlaku adillah terhadap tubuh kita sendiri, dengan menyadari bahwa setiap pilihan yang kita kenakan dan setiap tindakan yang kita lakukan seharusnya berlandaskan nilai-nilai kebaikan dan kemaslahatan,” ujarnya.
Aklima menambahkan, kesadaran tersebut sejatinya sejalan dengan posisi perempuan dalam Islam yang ditempatkan secara terhormat dan bermartabat. Baginya, syariat bukanlah instrumen pembatas semata, melainkan panduan yang menjaga nilai dan kehormatan perempuan itu sendiri.
“Semua itu selaras dengan kodrat kita sebagai perempuan, sebagaimana yang dibenarkan dan dimuliakan dalam ajaran Islam,” katanya.
Ketika ditanya mengenai peran pemerintah Aceh dalam merespons fenomena ini—tanpa pendekatan yang menghakimi, namun tetap tegas secara nilai—Aklima menilai pendekatan persuasif dan kultural perlu dikedepankan. Ia menilai negara tidak cukup hanya hadir dalam bentuk regulasi, tetapi juga melalui pembentukan narasi dan teladan.
“Bimbingan serta penciptaan tren gaya hidup dapat dilakukan dengan memberdayakan duta kecantikan untuk mengampanyekan makna cantik yang selaras dengan budaya masyarakat Aceh,” tuturnya.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa tanggung jawab membentuk karakter generasi muda tidak bisa dibebankan sepenuhnya kepada pemerintah. Menurutnya, dibutuhkan kerja sama lintas sektor agar pesan moral dan nilai keislaman dapat diterima secara lebih utuh dan berkelanjutan.
“Upaya ini perlu didukung melalui kerja sama lintas pihak, karena tanggung jawab membentuk karakter generasi muda bukanlah tugas satu kelompok saja, melainkan dimulai dari peran orang tua, lingkungan pendidikan, hingga lingkungan sosial,” lanjutnya.
Lebih jauh, Aklima mengingatkan bahwa arus globalisasi dan perkembangan dunia digital menuntut generasi muda untuk memiliki daya kritis dan kebijaksanaan dalam menyaring pengaruh luar. Tanpa fondasi nilai yang kuat, identitas budaya dan religius masyarakat Aceh berpotensi terkikis secara perlahan.
“Sudah sepatutnya kita bersama-sama membentuk perspektif generasi muda agar lebih kritis dan bijak dalam menyikapi perkembangan dunia saat ini. Sebab, anak-anak dan pemuda adalah harapan bangsa, sekaligus masa depan Aceh yang bermartabat,” pungkasnya. (XRQ)
Reporter: Akil

