Nukilan.id – Polri menyatakan bahwa status Yellow Notice atau pemberitahuan pencarian terhadap Emmeril Kahn Mumtadz (Eril) dihentikan setelah putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tersebut ditemukan. Eril sebelumnya ditemukan tak bernyawa di Bendungan Engehalde, Bern, Swiss, pada Kamis (9/6) pagi waktu setempat.
“Apabila sudah ditemukan nanti dari NCB Interpol Pusat Lyon akan menginfokan dan menutup Yellow Notice dan menyampaikan kepada seluruh anggota, karena jenazah Eril sudah ditemukan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi merdeka.com, Jumat (10/6).
Dedi menjelaskan, Yellow Notice akan segera ditutup NCB Pusat Lyon. Penutupan Yellow Notice diterbitkan NCB Pusat Lyon setelah jasad Eril ditemukan.
“Begitu sudah ditemukan dari NCB Lyon langsung menginfokan dan menutup YN-nya,” ujar dia.
Dedi mengatakan, untuk jenazah Eril nantinya juga akan diserahkan kepada pihak keluarga. “Nanti untuk jenazah juga akan diserahkan kepada pihak keluarga di KBRI oleh kepolisian setempat,” tutupnya.
Eril Ditemukan
Diketahui, proses pencarian Emmeril Kahn Mumtadz (Eril) berakhir. Putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tersebut ditemukan tak bernyawa di Bendungan Engehalde, Bern, Swiss, Rabu (8/6) pagi setempat.
Penemuan jenazah Eril setelah polisi setempat mendapat laporan bahwa ada seorang pria tak bernyawa di Bendungan Engehalde di Bern. Polisi menyatakan bahwa jasad ditemukan merupakan Eril dari tes DNA jenazah tersebut.
“Sesuai prosedur yang berlaku tim forensik kepolisian melakukan identifikasi dan penelusuran DNA untuk memastikan bawah jasad itu adalah benar ananda Eril pada Kamis 9 Juni 2022 siang waktu Swiss,” kata Dubes RI di Swiss, Muliaman Hadad saat konferensi pers dari Swiss, Kamis (9/6).
Kronologi Penemuan Jenazah Eril
Muliaman mengungkap kronologi penemuan jasad Eril. Pihak Dubes RI dan keluarga di Swiss menerima informasi dari kepolisian Bern mengenai penemuan jasad Eril pada Kamis (9/6) sekira pukul 06.50 pagi atau 11.50 Waktu Indonesia Barat.
“Kepolisian kantor Bern telah bertemu pihak KBRI di Kantor Bern bersama keluarga untuk menyampaikan info awal mengenai ditemukan jasad ananda Eril,” kata Muliaman.
Selanjutnya, sesuai prosedur yang berlaku tim forensik Kepolisian melakukan identifikasi dan penelusuran DNA untuk memastikan bahwa jasad tersebut adalah Eril. Siang harinya, pihak Kepolisian menyampaikan konfirmasi hasil DNA bahwa jasad itu Eril.
Muliaman menambahkan, prosedur selanjutnya sesuai dengan aturan hukum di Bern, Swiss, berkas tersebut akan disampaikan kepada pengadilan. Kemudian pengadilan telah memutuskan untuk menyerahkan jasad tersebut kepada keluarga.
“Sekitar 2 jam lalu pihak pengadilan memberikan wewenang keluarga untuk memberikan jasad Ananda Eril,” kata dia.
KBRI Bern memastikan penghormatan hak-hak islam terpenuhi. Untuk selanjutnya KBRI Bern akan terus mendampingi persiapan pemberangkatan jenazah ke Indonesia. [Merdeka]