Sunday, September 8, 2024
1

Jemaah Haji Aceh Singkil Berangkat Menuju Embarkasi Banda Aceh

NUKILAN.id | Singkil – Jemaah Haji Aceh Singkil memulai perjalanan suci mereka menuju Embarkasi Banda Aceh pada Jumat, 7 Juni 2024. Dalam momen yang penuh haru tersebut, Kakankemenag Aceh Singkil H. Azhar SAg MA memberikan arahan penting kepada para jemaah, menekankan pentingnya menjaga kesehatan dan mematuhi setiap arahan dari petugas haji.

“Kami mengajak semua jemaah haji untuk senantiasa menjaga kesehatan dan mematuhi arahan yang diberikan oleh petugas, serta saling membantu sesama jemaah,” ujar Azhar dengan penuh semangat.

Azhar, yang juga akrab dengan layanan kepada jemaah sebagai PPIH Embarkasi/Debarkasi Aceh (BTJ), menegaskan komitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada jemaah, baik di asrama haji maupun selama perjalanan mereka di Arab Saudi.

Sementara itu, Plh Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Rahmad Diansyah SPdI MM mengungkapkan detail jadwal perjalanan jemaah haji Aceh Singkil. Mereka akan tiba di Banda Aceh pada pagi Sabtu dan langsung check-in di Hotel Hanifi, Lampriet.

Pada Ahad pagi, jemaah akan masuk asrama haji untuk memulai serangkaian kegiatan. Puncaknya, pada Senin, 10 Juni 2024, menjelang zhuhur, jemaah akan berangkat menuju Tanah Suci.

Proses keberangkatan jemaah dimulai dengan pembagian ID card dan pemeriksaan kesehatan terakhir di Aula PLHUT Kankemenag Aceh Singkil. Setelah semua proses selesai, jemaah dijamu dengan makan siang di Pendopo Bupati Aceh Singkil, sebelum akhirnya diberangkatkan ke Embarkasi Banda Aceh setelah Shalat Jumat.

Tidak hanya itu, jemaah asal Simeulue akan bergabung dengan kloter 12, bersama jemaah dari Aceh Selatan, Aceh Barat Daya, Kota Subulussalam, Aceh Singkil, dan Banda Aceh. Dengan total 43 orang jemaah dan 1 KBIHU, jemaah haji Aceh Singkil ini menjadi bagian dari kloter terakhir di Aceh, sesuai dengan Peraturan Menteri Agama (PMA) No 7 Tahun 2023 tentang Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). KBIHU sendiri merupakan kelompok yang telah memenuhi perizinan untuk menyelenggarakan bimbingan ibadah haji dan umrah.

Editor: Akil Rahmatillah

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img