Jelang Ramadhan, Pasien Covid-19 Bertambah Tujuh Orang di Aceh

Share

Nukilan.id – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Aceh melaporkan penambahan tujuh kasus baru warga terinfeksi virus corona per hari ini menjelang Ramadhan 1442, sehingga totalnya telah mencapai 10.082 orang.

Juru Bicara Covid-19 Aceh Saifullah Abdulgani mengatakan penambahan kasus baru masih terus terjadi sehingga perlu upaya bersama untuk mencegah penularan selama bulan Ramadhan sesuai Taushiyah MPU Aceh Nomor 2 Tahun 2021.

“Taushiyah MPU Aceh tersebut seyogyanya menjadi pedoman kita bersama,” kata Saifullah Abdulgani di Banda Aceh, Minggu (11/4/2021).

Ia menyebutkan tujuh kasus baru itu meliputi warga Kabupaten Aceh Tamiang, Kota Lhokseumawe dan warga Kabupaten Pidie yang masing-masing dua orang, serta satu orang warga Kabupaten Bireuen.

“Kasus sembuh tidak ada penambahan, begitu juga kasus meninggal dunia,” katanya.

Secara akumulatif, kata dia, kasus Covid-19 di Aceh telah mencapai 10.082 orang, di antaranya para penyintas yang sudah sembuh 8.142 orang, pasien dirawat 1.538 orang dan kasus meninggal dunia 402 orang.

“Apabila semua lapisan masyarakat menaati butir Taushiyah MPU Aceh, maka Insya Allah penularan dan penyebaran virus corona selama bulan suci Ramadan dapat terhambat,” katanya.

Ia menjelaskan isi Taushiyah MPU Aceh sangat menuntun segenap lapisan masyarakat untuk berperilaku hidup bersih dan sehat dalam masa pandemi, seperti menjaga jarak dan menjaga kebersihan diri serta kebersihan lingkungan.

Sebelumnya, MPU Aceh telah mengeluarkan Tausiah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Ibadah Bulan Ramadhan dan Kegiatan Keagamaan Lainnya tahun 1442 H. Tausiah itu memuat delapan butir dan tiga di antaranya terkait langsung dengan pencegahan Covid-19.

Dalam  tausyiah, MPU Aceh meminta pengurus dan pengelola rumah ibadah untuk menciptakan kenyamanan beribadah dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan.

MPU Aceh juga meminta kepada setiap komponen masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan diri, keluarga, dan lingkungan, serta menjaga kesehatan dengan mengkonsumsi makanan halal, baik dan bergizi.

Selanjutnya, MPU Aceh meminta kepada setiap komponen masyarakat untuk tidak melaksanakan kegiatan keramaian seperti duduk berkumpul-kumpul bersama di jalan, buka puasa bersama, sahur bersama, safari subuh dan lainnya.

“Tiga butir tersebut terkait langsung dengan upaya bersama-sama masyarakat untuk  memutuskan penularan virus corona di bulan suci Ramadan ini,” katanya.[]

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News