NUKILAN.id | Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) selama 40 hari ke depan, mulai pekan ini hingga 19 Oktober 2024. Langkah ini menandai akhir masa jabatan Jokowi sebagai presiden, yang akan berakhir pada 20 Oktober 2024.
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Istana Sekretariat Presiden, Yusuf Permana, menyatakan bahwa pembangunan Istana Negara dan Istana Garuda di IKN telah rampung. Dengan demikian, Jokowi bisa berkantor di sana sebagaimana biasanya dia berkantor di Istana Merdeka, Jakarta.
“Seperti yang kita ketahui bersama, Istana Negara dan Istana Garuda di Ibu Kota Nusantara sudah siap digunakan. Bapak Presiden dapat berkantor di Istana IKN, sebagaimana beliau berkantor seperti biasa di Istana Merdeka,” jelas Yusuf kepada wartawan, Senin (9/9/2024).
Selama berkantor di IKN, Jokowi akan melakukan berbagai kegiatan seperti audiensi, rapat terbatas, sidang kabinet paripurna, hingga memberikan pengarahan.
“Kegiatan seperti audiensi, rapat terbatas, dan sidang kabinet adalah kegiatan yang sering dilakukan Presiden, baik di Istana Merdeka maupun di Istana IKN,” tambah Yusuf.
Meski demikian, Yusuf belum memastikan tanggal pasti kapan Jokowi mulai berkantor di IKN. Namun, ia mengonfirmasi bahwa Jokowi dijadwalkan hadir di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta untuk menyaksikan laga kualifikasi Piala Dunia 2026 antara Timnas Indonesia dan Australia pada Selasa (10/9/2024).
“Presiden akan hadir di GBK besok malam untuk memberi dukungan kepada Timnas Indonesia,” katanya.
Keputusan Jokowi untuk pindah kantor ke IKN di akhir masa jabatannya juga dijelaskan oleh Kepala Kantor Komunikasi Presiden, Hasan Nasbi. Ia menyebutkan bahwa Jokowi ingin merasakan bekerja di Istana Garuda, yang merupakan bagian dari legacy kepemimpinannya.
“Istana Garuda sudah bisa digunakan, jadi wajar jika presiden ingin merasakan bekerja di sana sebelum estafet pemerintahan diserahkan kepada presiden berikutnya,” jelas Hasan.
Selain berkantor di IKN, Jokowi juga masih akan melakukan kunjungan kerja ke sejumlah daerah. Namun, Hasan menyatakan bahwa beberapa agenda mungkin akan didelegasikan kepada Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
“Presiden akan tetap melakukan kunjungan kerja ke luar daerah dari IKN. Jika ada agenda yang memungkinkan, akan didelegasikan ke wakil presiden,” tutup Hasan.
Masa jabatan Jokowi sebagai presiden akan berakhir pada 20 Oktober 2024, dengan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan dilantik sebagai presiden dan wakil presiden yang baru pada hari tersebut.
Editor: Akil