Jamaluddin Resmi Dilantik sebagai Ketua Badan Reintegrasi Aceh

Share

NUKILAN.id | Banda Aceh Penjabat Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si., secara resmi menunjuk Jamaluddin sebagai Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) untuk melanjutkan masa jabatan sisa periode 2020-2025, menggantikan Suhendri yang sebelumnya memegang posisi tersebut. Keputusan ini disampaikan oleh Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat, Syakir, pada Senin (28/10/2024) di ruang kerjanya.

Penunjukan ini, yang disahkan dalam Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor 800.1.1.4/1251/2024, berdasarkan rekomendasi dari Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Pusat yang disampaikan pada 23 Oktober lalu.

“Berdasarkan keputusan yang ditandatangani oleh Pak Safrizal selaku Pj Gubernur, Bapak Jamaluddin ditunjuk sebagai Ketua BRA untuk sisa masa jabatan 2020-2025,” jelas Syakir.

Syakir menambahkan, pengangkatan tersebut merujuk pada Pasal 44 Ayat 1 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2015 tentang BRA, yang mengatur bahwa pengangkatan dan pemberhentian Ketua BRA berada di bawah kewenangan Gubernur berdasarkan usulan tertulis dari Ketua KPA Pusat. Selain itu, dalam keputusan tersebut, Safrizal menyampaikan apresiasi kepada Suhendri atas dedikasi dan kontribusinya selama menjabat sebagai Ketua BRA.

“Pemerintah Aceh optimistis, di bawah kepemimpinan Bapak Jamaluddin, BRA akan mampu mempercepat pelaksanaan program pembangunan yang telah dirumuskan, serta membangun sinergi dengan jajaran Pemerintah Aceh untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” tutup Syakir.

Penunjukan Jamaluddin diharapkan dapat memperkuat upaya reintegrasi dan pemulihan pasca-konflik di Aceh, serta mendorong pelaksanaan program yang berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat Aceh.

Editor: Akil

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News