NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, menanggapi aksi pengibaran bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang terjadi di sejumlah wilayah Aceh setelah bencana banjir dan tanah longsor melanda beberapa daerah di Sumatera.
Aksi tersebut dilaporkan terjadi pada Kamis (25/12/2025) siang di sejumlah lokasi, antara lain di Kota Lhokseumawe serta beberapa kabupaten seperti Aceh Utara, Aceh Timur, dan Bireuen.
Menurut Iwan, pengibaran bendera GAM tidak semestinya dianggap sebagai hal biasa. Ia menilai simbol tersebut memiliki muatan ideologis dan sejarah yang berkaitan erat dengan gerakan separatisme di Aceh. Karena itu, ia mengingatkan bahwa tindakan tersebut berpotensi membangkitkan kembali konflik laten di wilayah tersebut, meskipun konflik bersenjata telah berakhir sejak penandatanganan perjanjian damai pada 2005.
Ia juga menyoroti bahwa peristiwa ini muncul di tengah kuatnya perang narasi mengenai penanganan bencana di ruang publik dan media sosial. Iwan mencurigai adanya provokasi serta dugaan campur tangan pihak asing yang berupaya mendiskreditkan pemerintah.
Kecurigaan tersebut, menurutnya, berkaitan dengan narasi yang menyebut adanya penolakan Presiden Prabowo terhadap desakan penetapan status bencana nasional dan pemberian bantuan luar negeri. Namun, ia menegaskan bahwa negara telah hadir sejak awal dalam penanganan bencana melalui pengerahan berbagai bantuan dan personel ke lokasi terdampak.
Iwan menilai narasi yang berkembang tersebut tidak sejalan dengan kondisi di lapangan. Ia pun mengajak seluruh pihak untuk tetap menjaga perdamaian serta stabilitas di Aceh agar situasi tetap kondusif.

