Ini Capaian Kinerja Kejaksaan Tinggi Aceh Tahun 2021

Share

Nukilan.id – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Dr. Muhammad Yusuf, SH., MH menyampaikan capaian kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh tahun 2021 melalui beberapa bidang kerja, berdasarkan nomor PR-01/L.1.3/K.3.2/.

Hal itu disampaikan Kajati Aceh dalam konferensi pers di Gedung Aula Kejati Aceh, Selasa (4/1/2022) pukul 11.00 WIB.

Adapun capain kerja Kejati Aceh tahun 2021 adalah sebagai berikut:

Pertama. Dalam Bidang Kinerja Intelijen yaitu:

  1. Cekal terhadap tersangka 5 kasus
  2. Penyelidikan sebanyak 22 kegiatan
  3. Penyelidikan pada bidang intelijen Kejati Aceh yg ditingkatkan ke penyidikan tahun anggaran 2021 sebanyak 5 perkara
  4. Pengamanan proyek strategis daerah sebanyak 21 paket kegiatan pada dinas PUPR Aceh
  5. Dinas Kesehatan Aceh dan Dinas Pengairan Aceh
  6. Penangkapan DPO sebanyak 15 orang dan sisa yang belum tertangkap sebanyak 36 DPO
  7. Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah sebanyak 33 kegiatan
  8. Jaksa Menyapa sebanyak 3 kegiatan
  9. Kegiatan Penerangan Hukum sebanyak 2 kegiatan

Kedua. Kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus yaitu:

A. Penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi.
Penanganan perkara tindak pidana korupsi jajaran Kejaksaan Tinggi Aceh yaitu:

  1. Tahap Penyelidikanm : 8
  2. Tahap Penyidikan : 6
  1. Dugaan Tipikor Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang bersumber dari (BPDPKS) Tahun 2019 di Kab. Aceh Barat.
  2. Dugaan Tipikor Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang bersumber dari (BPDPKS) Th 2019 di Kab. Aceh Tamiang.
  3. Dugaan Tipikor Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang bersumber dari (BPDPKS) Th 2019 di Kab. Nagan Raya.
  4. Dugaan Tipikor Pembangunan Pantai Susoh (Break Water) Kabupaten Aceh Barat Daya APBA TA 2017 pada Dinas Pengairan Aceh.
  5. Dugaan Tipikor kegiatan Persertifikatan Tanah Milik Masyarakat Miskin Aceh Tahun 2019 oleh Dinas Pertanahan Aceh dalam Rangka Mendukung Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Reforma Agraria Persertifikatan Tanah Milik Masyarakat Miskin Aceh.Dugaan Tipikor Kegiatan Pembayaran Uang Ganti Kerugian Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Jarigan Irigasi di Desa Sigulai Kabupaten Simeulue Tahun Anggaran 2019.

3. Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Sejumlah: Rp. 7.128.140.930,- a. a. Penyidikan: Rp. 507.933.742,-

  1. Penuntutan : Rp. 2.112.738.568,-
  2. Eksekusi : Rp. 4.507.468.620,-

B. Tahap Pra Penuntutan

  1. Tindak Pidana Korupsi Asal Perkara Penyidik Kejati Aceh 2 Perkara,
  2. Tindak Pidana Korupsi Asal Perkara Penyidik Polda Aceh 10 Perkara,
  3. Tindak Pidana Cukai 1 Perkara dan Tindak Pidana Perpajakan 2 Perkara

Ketiga. Kinerja Bidang Tindak Pidana Umum yaitu:

A. Pelaksanaan Perja Nomor 15 Tahun 2020 tentang Restorative Justice, untuk Kejaksaan Tinggi Aceh sampai dengan Bulan Desember Tahun 2021 :

  1. Diusulkan : 26 Perkara
  2. Diterima : 20 Perkara
  3. Ditolak : 6 Perkara

B. Pelaksanaan Tuntutan Mati atau Seumur Hidup, untuk Kejaksaan Tinggi Aceh sampai dengan Bulan Desember Tahun 2021:

  1. Tuntutan pidana mati dari perkara narkotika 64 Perkara
  2. Perkara kejahatan terhadap orang dan harta benda 4 Perkara
  3. Tuntutan seumur hidup 14 Perkara

C. Pelaksanaan Pedoman Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penanganan Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika melalui Rehabilitasi dengan Pendekatan Keadilan Restoratif sebagai Pelaksanaan Asas Dominus Litis Jaksa

D. Kejaksaan Tinggi Aceh belum ada perkara narkotika yang memenuhi syarat untuk diselesaikan sebagaimana dimaksud Pedoman Nomor 18 Tahun 2021

Keempat. Kinerja Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Untuk capaian kinerja bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Tinggi Aceh Tahun 2021 adalah sebagai berikut:

  1. MoU/PKS 15, SKK 10
  2. Pelayanan Hukum Gratis 37
  3. Pendapat Hukum 11
  4. Pendampingan Hukum 14
  5. Penyelamatan Keuangan Negara Rp.1.253.696.349.078

Kelima. Kinerja Bidang Tindak Pidana Militer

A. Belum terisi Asisten Tindak Pidana Militer

B. Kejati Aceh telah mempersiapkan lahan dan perencanaan pembangunan Gedung Bidang Tindak Pidana Militer, yang pembangunannya akan dilaksanakan pada Tahun 2022 melalui Hibah Pemerintah Provinsi Aceh

Keenam. Kinerja Bidang Pengawasan
Pelaksanaan Laporan Pengaduan:

A. Penyelesaian laporan pengaduan masyarakat dari bulan Januari 2021 s/d tanggal 24 Desember 2021 adalah sebagai beriket:

  1. Sisa Lapdu Tahun Lalu : 1 Lapdu
  2. Lapdu Masuk Tahun 2021 : 20 Lapdu

B. Terhadap 21 Lapdu tersebut, telah dilakukan penyelesaiannya sebanyak 17 Lapdu, dengan rincian sebagai berikut:

  1. Tidak ditemukan bukti awal : 2 Lapdu
  2. Dilimpahkan ke bidang teknis : 1 Lapdu
  3. Klarifikasi dihentikan : 12 Lapdu
  4. Terbukti : 2 Lapdu
  5. Tidak Terbukti : 0 Lapdu
  6. Masih dalam proses : 4 Lapdu

Ketujuh. Kinerja Bidang Pembinaan.

A. Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa TA 2021 pada Kejaksaan Tinggi Aceh.

  1. Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXVIII Tahun 2021 pada Kejaksaan Tinggi Aceh telah dilaksanakan sejak tanggal 15 Agustus 2021 sampai dengan 15 Desember 2021 bertempat di BPSDM Provinsi Aceh.
  2. Kegiatan tersebut diikuti oleh 37 (tiga puluh tujuh) siswa yang terdiri dari 25 (dua puluh lima) siswa berasal dari Kejaksaan Tinggi Aceh dan 12 (dua belas) orang berasal dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang dilaksanakan secara virtual dan telah dilantik sebagai Jaksa pada tanggal 15 Desember 2021.

B. Pelaksanaan Ujian Seleksi CPNS TA 2021 Kejaksaan RI

  1. Bahwa sesuai Pengumuman Jaksa Agung RI Nomor : B-7/C/Cp.2/09/2021 tanggal 17 Spetember 2021 tentang Jadwal Kedua Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Kejaksaan RI TA 2021, telah dilaksanakan sebagai berikut : SKD CPNS dilaksanakan mulai tanggal 25 s/d 30 September 2021 bertempat di Hotel Amel Convention Hall, dengan jumlah peserta sebanyak 2352 (dua ribu tiga ratus lima puluh dua) orang yang dihadiri oleh sebanyak 2162 (dua ribu seratus enam puluh dua) orang dan tidak hadir sebanyak 190 (seratus sembilan puluh) orang.
  2. Bahwa sesuai Pengumuman Jaksa Agung RI Nomor : B-9/C/Cp.2/11/2021 tanggal 22 Nopember 2021 tentang Jadwal pelaksanaan Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Kejaksaan RI TA 2021 telah dilaksanakan mulai tanggal 29 Nopember 2021 s/d 13 Desember 2021 bertempat di Banda Aceh, dengan jumlah peserta sebanyak 222 (dua ratus dua puluh dua) orang yang dihadiri oleh sebanyak 218 (dua ratus delapan belas) orang dan tidak hadir sebanyak 4 (empat) orang

Repoerter: Hadiansyah

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News