NUKILAN.ID | JAKARTA — Pemerintah Indonesia dan Inggris terus memperkuat kemitraan strategis di sektor kehutanan dan konservasi lingkungan. Salah satu agenda utama kerja sama tersebut adalah pengembangan Peusangan Elephant Conservation Initiative (PECI) di Aceh yang kini menjadi proyek prioritas kedua negara.
Penguatan kerja sama ini dibahas dalam pertemuan antara Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni, dan Menteri Inggris untuk Indo-Pasifik, Seema Malhotra, di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Rabu (26/2/2026). Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut forum tingkat tinggi Advancing Sustainable Nature Finance in Aceh and Beyond yang sebelumnya digelar di Lancaster House, London, pada awal 2026.
Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas perkembangan serta rencana implementasi PECI ke depan. Menteri Seema Malhotra secara khusus menanyakan progres dan arah pelaksanaan inisiatif konservasi tersebut.
PECI merupakan program kerja sama Indonesia–Inggris yang difokuskan pada perlindungan gajah Sumatra melalui amandemen nota kesepahaman (MoU) kedua negara. Program ini bertujuan menjaga kelangsungan hidup jangka panjang gajah Sumatra dengan melindungi habitat, menerapkan pengelolaan bentang alam berkelanjutan, serta mengurangi konflik antara manusia dan satwa liar di wilayah Peusangan, Aceh.
Pada tahap awal, kawasan proyek mencakup area seluas 20.000 hektare dan berpotensi diperluas hingga 80.000 hektare guna membentuk koridor ekologis terintegrasi. Saat ini, PECI masih berada pada fase persiapan implementasi, meliputi pembentukan kelembagaan, penyusunan perencanaan teknis, serta penguatan koordinasi antara pemerintah, mitra pembangunan, sektor swasta, dan masyarakat lokal.
Sebelumnya, Menteri Kehutanan bersama Duta Besar Inggris untuk Indonesia juga telah melakukan kunjungan lapangan ke lokasi proyek sebagai bentuk komitmen kedua negara dalam mendukung konservasi spesies prioritas serta pengelolaan lanskap hutan secara berkelanjutan.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan bahwa PECI tidak hanya berfokus pada perlindungan satwa, tetapi juga menjadi model baru pembiayaan konservasi berbasis bentang alam.
“PECI kami posisikan sebagai landscape-based conservation financing model yang mengintegrasikan perlindungan keanekaragaman hayati, pengelolaan hutan lestari, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Fokus pertemuan hari ini adalah memastikan bahwa fase implementasi berjalan terstruktur, terukur, dan memiliki keberlanjutan pembiayaan jangka panjang,” ujar Menhut Raja Juli Antoni.
Ia menambahkan, konservasi gajah Sumatra menjadi bagian dari agenda strategis nasional untuk memperkuat tata kelola kawasan konservasi sekaligus mendukung target Indonesia’s Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 serta meningkatkan kredibilitas Indonesia dalam kepemimpinan global isu hutan dan iklim.
Selain PECI, kerja sama Indonesia–Inggris juga mencakup sejumlah program lain, seperti Kemitraan untuk Bentang Alam Berkelanjutan (KIBAR), pengembangan National Park Financing Task Force, serta peluang mobilisasi pembiayaan berbasis alam melalui skema blended finance, kredit karbon, dan kredit keanekaragaman hayati yang berintegritas tinggi.
Kemitraan bilateral ini berada di bawah kerangka MoU FOLU Net Sink 2030 yang ditandatangani pada 22 Oktober 2022. Ruang lingkup kerja sama meliputi penguatan tata kelola kehutanan, dukungan terhadap Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK), konservasi spesies prioritas, serta pengembangan mekanisme pembiayaan kehutanan yang inovatif dan berkelanjutan.
Pemerintah Inggris juga menyatakan komitmennya untuk terus mendukung pembiayaan konservasi dan perlindungan spesies prioritas di Indonesia, termasuk melalui dukungan teknis dan investasi pada inisiatif berbasis bentang alam seperti PECI.
Pertemuan ini menegaskan komitmen bersama kedua negara dalam memperkuat kolaborasi konkret di bidang konservasi, pengelolaan hutan lestari, serta mobilisasi pembiayaan berbasis alam guna menjaga keberlanjutan ekosistem hutan Indonesia sekaligus meningkatkan manfaat sosial ekonomi bagi masyarakat.













