NUKILAN.id | Banda Aceh — Menjelang musim haji tahun 2025, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh mempercepat layanan pembuatan paspor bagi calon jemaah haji di wilayah kerjanya yang meliputi Banda Aceh, Aceh Besar, Pidie, dan Pidie Jaya. Berbagai langkah proaktif dilakukan untuk memastikan kemudahan dalam pengurusan dokumen perjalanan haji.
Analis Keimigrasian Ahli Muda, Fauzan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaksanakan pelayanan kolektif ke sejumlah daerah untuk memfasilitasi pembuatan paspor haji.
“Pelayanan pengurusan paspor bagi calon jemaah haji dilakukan secara berkala. Kami telah turun langsung ke beberapa wilayah untuk melaksanakan layanan kolektif pembuatan paspor haji. Ini bertujuan memudahkan calon jemaah dari empat kabupaten/kota tersebut,” ujar Fauzan saat diwawancarai PRO 1 RRI Banda Aceh, Senin (13/1/2025).
Layanan pengurusan paspor dilaksanakan melalui tiga jalur: Kantor Imigrasi Banda Aceh, Mal Pelayanan Publik di Aceh Besar, dan layanan kolektif di daerah. Upaya ini, menurut Fauzan, dimaksudkan untuk mempercepat proses administrasi perjalanan ibadah haji.
“Kami memberikan pelayanan yang cukup baik dan memadai bagi calon jemaah haji. Saat ini, kami masih menunggu pedoman teknis terkait pelaksanaan ibadah haji tahun 2025 dari Direktorat Jenderal Imigrasi,” tambahnya.
Meskipun ada percepatan layanan, Fauzan memastikan bahwa prosedur penerbitan paspor haji tidak mengalami perubahan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara proses pengurusan visa sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kementerian Agama, pihak Imigrasi berfokus pada penerbitan paspor sebagai syarat utama keberangkatan.
“Prosedur permohonan paspor haji tahun 2025 masih sama seperti sebelumnya. Kami melaksanakan layanan di kantor imigrasi, mal pelayanan publik, dan juga melalui permohonan kolektif di beberapa kabupaten. Ini adalah langkah yang kami lakukan untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan ibadah haji,” jelas Fauzan.
Fauzan juga mengimbau para calon jemaah haji agar memanfaatkan fasilitas yang tersedia demi kelancaran pengurusan paspor.
“Kami berharap seluruh calon jemaah haji dapat menyelesaikan pengurusan dokumen perjalanan sesuai dengan waktu yang ditentukan, sehingga semua persiapan keberangkatan haji tahun 2025 dapat berjalan lancar,” pungkasnya.
Dengan percepatan layanan ini, Kantor Imigrasi Banda Aceh berkomitmen meminimalisasi hambatan administrasi, memastikan calon jemaah haji dapat berangkat dengan persiapan dokumen yang lengkap dan tepat waktu.
Editor: Akil