NUKILAN.id | Tapaktuan — Sebanyak 152 imigran Rohingya akhirnya mendapatkan tempat penampungan sementara di Gedung Olahraga (GOR) Tapaktuan Sport Center, Gampong Pasar, Kecamatan Tapaktuan, Aceh Selatan, pada Sabtu (9/11/2024). Kepindahan ini mengakhiri perjalanan panjang dan penuh penolakan yang dialami para imigran setelah mereka tiba di Aceh pada akhir Oktober lalu.
Sebelum tiba di Tapaktuan, perjalanan para imigran penuh tantangan. Mereka pertama kali didaratkan di Pelabuhan Labuhanhaji pada 24 Oktober setelah beberapa hari terapung di laut. Pada Kamis (7/11), mereka dipindahkan ke Alun-alun Tapaktuan, namun hanya bertahan sementara karena kembali dipindahkan ke Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Banda Aceh. Namun, di Banda Aceh, mereka kembali menghadapi penolakan, bahkan tidak diizinkan turun dari truk. Dari sana, mereka diarahkan ke Kota Lhokseumawe, tetapi lagi-lagi masyarakat setempat menolak.
Penolakan serupa juga terjadi di Tapaktuan. Warga menolak kehadiran imigran Rohingya ini, yang memicu audiensi antara masyarakat, pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, dan pihak kepolisian. Setelah diskusi panjang dan mempertimbangkan alasan kemanusiaan, akhirnya warga setuju menampung para imigran dengan syarat penampungan bersifat sementara.
Menanggapi kondisi ini, Syahrul Amin, Aktivis Muda Peduli Aceh Selatan, mendesak pihak terkait untuk segera mencari solusi konkret terkait penanganan imigran ini. Dalam wawancara dengan Nukilan.id, Syahrul menekankan bahwa upaya penanganan ini tidak boleh hanya sekadar menjadi solusi sementara.
“Saat ini, warga Tapaktuan menerima mereka atas dasar kemanusiaan, tetapi sampai kapan? Solusi konkret sangat dibutuhkan secepatnya,” kata Syahrul kepada Nukilan.id, Minggu (10/11/2024).
Syahrul juga menyayangkan pernyataan Kakanwil Kemenkumham Aceh yang dianggap menyudutkan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dalam penanganan imigran Rohingya. Menurut Syahrul, Pemkab Aceh Selatan sudah berusaha melakukan yang terbaik, bahkan ketika mereka pertama kali mengevakuasi para imigran dari laut ke daratan di Labuhanhaji.
“Pada 24 Oktober itu Kakanwil Kemenkumham berjanji bahwa para imigran akan direlokasi ke Lhokseumawe. Namun, kenyataannya tidak, malah menyalahkan Pemkab Aceh Selatan,” tutupnya.
Syahrul menegaskan perlunya koordinasi lebih baik antara pemerintah daerah dan Kemenkumham, agar penanganan para imigran ini tidak semakin memicu ketegangan dengan masyarakat lokal.
“Jika tidak ada langkah konkret, maka masalah ini akan terus berlanjut dan memicu keresahan sosial di daerah-daerah penerima. Pemerintah harus segera memberikan solusi yang tegas dan jelas,” pungkas Syahrul.
Dengan kondisi penampungan sementara di GOR Tapaktuan, masyarakat setempat berharap agar pemerintah segera mencari jalan keluar yang lebih baik dan permanen bagi para imigran Rohingya ini. (XRQ)
Reporter: Akil Rahmatillah