NUKILAN.id | Banda Aceh – Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Wilayah Aceh menggelar kegiatan Sosialisasi Keanggotaan pada Sabtu, 25 Januari 2025, bertempat di Kuala Village Restaurant, Lambaro Skep, Banda Aceh. Acara yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 12.30 WIB ini menghadirkan Wakil Ketua II IAI Wilayah Aceh, Muslim Hasan Birga, SE, M.Si., Ak., CA., RSA., Asean CPA, sebagai pemateri.
Kepada Nukilan.id, Muslim Hasan menjelaskan tiga tingkatan keanggotaan IAI yang terdiri dari Anggota Muda, Anggota Madya, dan Anggota Utama. Ia memaparkan bahwa Anggota Muda adalah mahasiswa yang berasal dari jurusan akuntansi, perbankan, dan perpajakan.
Sementara itu, Anggota Madya adalah Akuntan Beregister yang telah terdaftar pada register negara akuntan sesuai peraturan perundang-undangan, tetapi belum memiliki sertifikat Chartered Accountant (CA) Indonesia. Sedangkan Anggota Utama adalah Akuntan Beregister yang telah memiliki sertifikat CA Indonesia yang diterbitkan oleh IAI.
Selain memperkenalkan struktur keanggotaan, sosialisasi ini juga membahas persyaratan keanggotaan, kepatuhan anggota, hingga sanksi yang berlaku bagi akuntan.
“Anggota IAI Wilayah Aceh yang ada dapat menjalankan kewajibannya dan memiliki tanggung jawab moral untuk mendidik dan mengarahkan para akuntan muda agar terus berkembang,” ujar Muslim Hasan dalam pemaparannya pada Sabtu (25/1/2025).
Ia juga menekankan pentingnya peran para anggota dalam mengembangkan ilmu akuntansi untuk menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya terkait aspek keuangan.
Di akhir acara, Muslim Hasan menyampaikan harapannya agar IAI Wilayah Aceh dapat terus berkembang, baik melalui peningkatan jumlah lulusan akuntan, penambahan anggota, maupun sinergi yang kuat antar sesama akuntan.
“Kami berharap IAI mampu menjawab tantangan di masa depan,” tutupnya.
Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman para akuntan di Aceh mengenai pentingnya peran organisasi dalam mendukung profesionalisme dan perkembangan karier di bidang akuntansi. (XRQ)
Reporter: Akil