NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Direktur International Centre for Aceh and Indian Ocean Studies (ICAIOS), Reza Idria, menegaskan bahwa proses pemulihan pascabencana banjir dan longsor yang melanda Aceh dan Sumatra pada akhir November 2025 harus memberikan perhatian serius terhadap perlindungan perempuan serta kelompok rentan.
Penegasan itu disampaikan dalam Acara Konsultasi Kertas Kebijakan: Situasi Pascabencana Banjir dan Longsor Aceh 2025 dengan Pendekatan Women, Peace and Security (WPS) di Jakarta, Selasa (24/2/2026) lalu.
Menurut Reza, kebijakan kebencanaan nasional perlu mengintegrasikan kerangka Women, Peace, and Security (WPS) agar proses respons, rehabilitasi, hingga rekonstruksi berjalan secara lebih adil dan inklusif.
“Bencana dri dahulu hingga saat ini, tidak pernah benar-benar netral gender, sehingga pemulihan bencana di Aceh dan Sumatra harus mengintegrasikan pada kerangka Women, Peace, and Security (WPS),” katanya.
Ia menilai pembahasan kebijakan di tingkat nasional menjadi krusial karena menyangkut tata kelola kebencanaan secara menyeluruh. Data lapangan yang dihimpun ICAIOS, lanjutnya, telah disusun dalam kerangka WPS untuk menjadi acuan dalam perencanaan dan pemulihan bencana ke depan.
“Kenapa kerangka kebijakan ini dibahas di Jakarta? Karena ini menyangkut tata kelola kebijakan nasional. Data lapangan yang kami peroleh kami tuangkan dalam kerangka WPS agar dapat menjadi acuan dalam perencanaan dan pemulihan kebencanaan ke depan,” tegasnya.
Reza menjelaskan, pendekatan WPS penting untuk memastikan aspek perlindungan, partisipasi, pencegahan, dan pemulihan berjalan inklusif, terutama bagi perempuan dan kelompok rentan. Tanpa perspektif tersebut, kebijakan rehabilitasi dan rekonstruksi berisiko mengabaikan kebutuhan spesifik mereka.
“Dampak bencana belum bersifat netral gender. Di sejumlah lokasi pengungsian, hunian sementara belum sepenuhnya memenuhi standar keamanan dan privasi perempuan,” katanya.
Ia menambahkan, kondisi tersebut membuka potensi risiko baru yang kerap luput dari perhatian pengambil kebijakan.
“Ruang terbuka seperti MCK (mandi, cuci, kakus), tenda pengungsian berpotensi meningkatkan risiko kekerasan berbasis gender,” tegasnya.
Selain aspek keamanan, Reza juga menyoroti pola distribusi bantuan yang masih berbasis kepemilikan aset formal. Skema tersebut dinilai berpotensi meminggirkan perempuan yang tidak tercatat sebagai pemilik lahan atau kepala keluarga dalam dokumen administratif.
“Sejak awal bencana, akses terhadap bantuan dan program pemulihan bencana menjadi tidak merata,” ujarnya.
Karena itu, ia menekankan pentingnya penggunaan data terpilah berdasarkan jenis kelamin, usia, dan disabilitas dalam setiap tahap respons bencana. Tanpa data tersebut, kebijakan rehabilitasi dan rekonstruksi dikhawatirkan tidak menyentuh kebutuhan riil kelompok rentan.
Reza juga mendorong integrasi indikator Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial (Gedsi) serta WPS dalam dokumen perencanaan resmi, termasuk Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) dan APBA.
“Integrasi Gedsi dan WPS dalam R3P dan APBA bukan sekadar pelengkap administratif, melainkan fondasi agar kebijakan benar-benar inklusif dan tidak bias,” ujarnya.
Menurutnya, pengalaman Aceh dan Sumatra harus menjadi refleksi nasional bahwa pembangunan kembali pascabencana tidak cukup hanya berfokus pada infrastruktur fisik semata.
“Pemulihan yang adil adalah pemulihan yang memastikan perempuan dilindungi, dilibatkan, dan memiliki ruang setara dalam proses pengambilan keputusan,” pungkasnya.
Dampak Manusia dan Pengungsian
Bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah Aceh pada akhir 2025 meninggalkan dampak besar. Secara akumulatif, korban meninggal dunia mencapai 550 jiwa.
Ribuan warga hingga kini masih bertahan di tenda pengungsian maupun hunian sementara (huntara) karena rumah mereka hanyut atau rusak berat. Hingga akhir Januari 2026, tercatat sekitar 91.962 jiwa masih berada di pengungsian di berbagai wilayah Aceh.
Selain itu, sekitar 21 hingga 22 desa di tujuh kabupaten, termasuk Aceh Tamiang, Nagan Raya, Aceh Tengah, dan Gayo Lues, dilaporkan hilang dari peta akibat tertimbun longsor atau tersapu banjir bandang.
Kerusakan Infrastruktur dan Sektor Pertanian
Dari sisi fisik, kerusakan infrastruktur dan sektor pertanian juga signifikan. Lahan sawah seluas 89.582 hektar terdampak banjir dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp1 triliun.
Akses jalan lintas nasional Bireuen–Takengon dan wilayah Jamur Ujung mulai dapat dilalui kembali setelah pembersihan material longsor dilakukan secara bertahap oleh Kementerian Pekerjaan Umum.
Sementara itu, di Aceh Utara, layanan air bersih telah kembali mengalir ke sekitar 1.500 rumah warga pascabanjir.
Kondisi Terkini dan Status Siaga
Memasuki Maret 2026, situasi belum sepenuhnya pulih. Dikutip Nukilan.id, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini status Siaga Banjir dan Longsor untuk sejumlah wilayah Aceh pada 3–4 Maret 2026 akibat potensi hujan lebat.
Di sisi lain, kendala distribusi bantuan masih terjadi. Ratusan rumah di Bireuen dilaporkan tidak masuk kriteria bantuan renovasi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) setelah proses verifikasi, meskipun sebelumnya terdampak lumpur setinggi satu meter.
Penyintas di Aceh Tamiang dan sejumlah wilayah lainnya juga masih mengeluhkan keterbatasan air bersih serta percepatan pembangunan hunian sementara menjelang Ramadan.
Untuk memantau perkembangan resmi dan harian terkait penanganan bencana, masyarakat dapat mengakses informasi melalui laman Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA). (XRQ)
Reporter: Akil













