IAIN Takengon dan Kejari Aceh Tengah Jalin Kerja Sama Hukum

Share

NUKILAN.id | Takengon – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Takengon dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tengah resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat kerja sama di bidang hukum. Penandatanganan ini dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Tengah pada Selasa (10/9/2024), dengan fokus pada penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara serta sosialisasi pendidikan antikorupsi.

MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Rektor IAIN Takengon, Prof. Dr. Ridwan Nurdin, MCL, dan Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tengah, Andi Hendrajaya, SH., MH. Kerja sama ini mencakup berbagai aspek, termasuk penyelesaian sengketa hukum, baik melalui jalur pengadilan (litigasi) maupun non-litigasi. Selain itu, bagian penting dari kesepakatan ini adalah upaya pencegahan korupsi melalui sosialisasi kepada mahasiswa, dosen, dan masyarakat luas.

“Kerja sama ini sangat penting untuk mendukung pengembangan ilmu hukum di kampus kami. Kami berharap, melalui sinergi dengan Kejaksaan, mahasiswa kami lebih siap menghadapi tantangan di dunia hukum,” ujar Prof. Ridwan dalam sambutannya.

Ia menambahkan, kolaborasi ini diharapkan membawa manfaat besar dan mendapatkan ridha Allah SWT. Dalam MoU ini, Jaksa Pengacara Negara (JPN) akan memainkan peran sentral dalam memberikan bantuan hukum kepada IAIN Takengon, baik dalam kapasitas sebagai penggugat maupun tergugat, di pengadilan maupun di luar pengadilan.

JPN juga akan menyediakan pendapat hukum (Legal Opinion) serta pendampingan hukum (Legal Assistance), termasuk bertindak sebagai mediator jika terjadi sengketa antara lembaga pemerintah.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tengah, Andi Hendrajaya, menegaskan komitmen Kejaksaan dalam mendukung IAIN Takengon.

“Kami siap membantu menyelesaikan berbagai persoalan hukum yang dihadapi IAIN, sekaligus memberikan edukasi terkait pentingnya integritas dan pemberantasan korupsi,” ujar Andi.

Kerja sama ini diharapkan tidak hanya memperkuat hubungan antara lembaga pendidikan dan penegak hukum, tetapi juga menciptakan lingkungan akademik yang lebih sadar hukum dan berintegritas di Aceh Tengah.

Editor: Akil

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News