Hutan untuk Siapa? Ketika Janji Prabowo Bertabrakan dengan Kenyataan

Share

NUKILAN.ID | OPINI – Presiden Prabowo Subianto kerap tampil sebagai orator yang berapi-api. Di berbagai forum nasional maupun internasional, ia dengan gagah menegaskan bahwa kekayaan negara tidak boleh dikuasai oleh segelintir orang. Narasi ini tak ayal membangkitkan harapan publik: bahwa ada keberpihakan pada rakyat kecil dan bahwa era keadilan sosial benar-benar akan dimulai.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa semangat perubahan itu masih terjerembap di liang praktik-praktik lama. Pemerintah saat ini justru terlihat semakin aktif membagi-bagikan kawasan hutan kepada para pemodal besar melalui skema perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH), istilah baru yang menggantikan hak pengusahaan hutan (HPH). Hingga akhir 2023, sebanyak 152 pemohon tercatat mengincar konsesi seluas 4,8 juta hektare—luas yang setara dengan gabungan Provinsi Jawa Barat dan Banten.

Alih-alih didistribusikan untuk kepentingan masyarakat adat atau koperasi lokal, konsesi-konsesi ini justru lebih banyak mengalir ke korporasi yang sudah sejak lama menikmati kue kehutanan. Di Papua Barat dan Papua Barat Daya, misalnya, terdapat dua perusahaan—PT Salawati Hijau Lestari dan PT Sorong Hijau Ekosistem—yang mendapat konsesi 150.000 hektare. Kedua perusahaan ini dimiliki oleh Angelia Bonaventur Sudirman, cucu dari pendiri Grup Surya Dumai, yang saat ini mengendalikan perusahaan sawit raksasa di Singapura.

Ini bukan sekadar cerita tentang distribusi lahan, tapi juga tentang arah dan watak kekuasaan. Pemerintah memang menyebut bahwa izin PBPH kali ini bukan untuk eksploitasi kayu seperti di masa Orde Baru, melainkan untuk mendukung perdagangan karbon. Program ini diklaim sebagai upaya menjaga kelestarian hutan sekaligus memanfaatkan potensi ekonomi dari siklus karbon global.

Namun, di sinilah letak paradoksnya.

Perdagangan karbon, tanpa sistem yang transparan dan adil, justru membuka pintu baru bagi praktik greenwashing—mencuci dosa emisi lewat kompensasi palsu yang justru memperpanjang napas industri perusak lingkungan. Apalagi jika pengelolaan karbon hanya dijalankan oleh raksasa-raksasa sektor kehutanan, sawit, dan tambang. Maka manfaat lingkungan yang dijanjikan hanya akan jadi ilusi, sementara masyarakat adat dan komunitas lokal kembali jadi penonton.

Liputan Tempo mencatat ada 67 perusahaan yang mengajukan izin baru di area yang mengiris 310.000 hektare wilayah adat milik 37 komunitas adat. Ini bukan sekadar pengabaian terhadap hak masyarakat adat, tetapi pelanggaran terhadap prinsip keadilan ekologis dan distribusi ekonomi. Pemerintah bahkan menyulitkan publik mengakses informasi soal PBPH. Sistem informasi geospasial yang dulu digadang-gadang sebagai bukti keterbukaan, kini tak lagi berfungsi maksimal. Informasi soal luas area, jenis usaha, hingga nomor izin tidak bisa diakses publik. Sejak Mei 2024, Kementerian Kehutanan bahkan mengklasifikasikan proses PBPH sebagai informasi yang dikecualikan dari keterbukaan.

Di sisi lain, pemerintah melalui Undang-Undang Cipta Kerja membuka peluang multiusaha kehutanan. Dalam satu area konsesi, pelaku usaha bisa menjalankan beragam kegiatan—dari budidaya, wisata, hingga ekstraksi hasil hutan bukan kayu. Di atas kertas terlihat fleksibel, namun dalam praktiknya, ini justru menyuburkan potensi penyalahgunaan izin, konflik lahan, hingga degradasi lingkungan.

Yang lebih menyedihkan: pemerintah justru menempatkan sektor kehutanan dalam kategori industri berisiko tinggi. Seharusnya, risiko tinggi ini diikuti dengan tata kelola yang makin transparan dan akuntabel. Bukan sebaliknya.

Presiden Prabowo tidak boleh tinggal diam. Jika ia konsisten dengan ucapannya—bahwa negara ini bukan milik segelintir orang—maka ia harus segera mengoreksi arah kebijakan PBPH. Perlu ada moratorium sementara, audit menyeluruh, serta pelibatan masyarakat sipil dan komunitas adat dalam proses perizinan. Jangan sampai program ini hanya menjadi ladang baru bagi oligarki lama.

Presiden Joko Widodo pernah berujar, “We walk the talk, not only talk the talk.” Sayangnya, pidato itu kini lebih sering menjadi olok-olok ketimbang inspirasi. Jangan sampai Prabowo mengulang kesalahan yang sama: menjadi pemimpin yang hanya bicara lantang di podium, tapi bungkam ketika kebijakan nyata justru menyimpang dari semangat keadilan.

Kini, saatnya Prabowo membuktikan: apakah ia benar-benar berdiri untuk rakyat, atau sekadar bayangan dari sistem lama yang terus memihak segelintir elite. Jika tidak, sejarah akan mencatatnya sebagai pemimpin yang gagal menepati janji, dan hanya memperluas kesenjangan atas nama hutan dan perubahan iklim. (xrq)

Reporter: Akil

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News