NUKILAN.id | Jakarta – Pemerintah Indonesia hingga kini belum memberikan insentif khusus untuk mobil hybrid atau hybrid electric vehicle (HEV) di pasar domestik. Kebijakan ini dipastikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, yang menyebut tidak akan ada perubahan atau penambahan kebijakan baru di sektor otomotif tahun ini.
Artinya, pemerintah secara tidak langsung memutuskan untuk tidak memberikan subsidi atau insentif kepada mobil hybrid. Sebaliknya, pemerintah justru memperluas insentif untuk mobil listrik berbasis baterai yang diimpor, sesuai dengan Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi Nomor 1 Tahun 2024.
Aturan tersebut memberikan pembebasan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) bagi mobil listrik impor, melengkapi pembebasan bea masuk yang sudah berlaku sebelumnya. Kebijakan ini dinilai memberikan keuntungan besar bagi produsen mobil listrik asal China, yang dapat memasarkan produknya di Indonesia tanpa harus terlebih dahulu berinvestasi membangun pabrik.
Di sisi lain, produsen otomotif Jepang seperti Honda menghadapi tantangan dalam menghadapi transisi menuju elektrifikasi penuh. Meski sudah lama hadir di Indonesia, pabrikan Jepang umumnya memilih teknologi hybrid sebagai langkah awal menuju kendaraan ramah lingkungan.
Yusak Billy, Sales & Marketing and After Sales Director PT Honda Prospect Motor (HPM), mengungkapkan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah, tetapi berharap ada insentif untuk mobil hybrid sebagai solusi transisi.
“Kami percaya pemerintah akan selalu mempertimbangkan kebijakan terbaik untuk transisi menuju teknologi ramah lingkungan,” ujar Yusak dikutip dari Kompas.com, Selasa (19/11/2024).
“Dalam hal ini, teknologi hybrid merupakan salah satu solusi yang relevan, karena mampu memberikan efisiensi bahan bakar sekaligus mengurangi emisi. Hybrid adalah langkah transisi yang signifikan menuju elektrifikasi penuh,” tambahnya.
Model Hybrid Honda
Saat ini, Honda memiliki dua model hybrid yang dipasarkan di Indonesia, yakni CR-V RS e dengan harga Rp 814,4 juta dan Accord 2.0 L RS e seharga Rp 959,9 juta. Kedua model tersebut berstatus impor utuh atau Completely Built-Up (CBU) dari Thailand.
Dengan harga yang cukup tinggi, insentif pemerintah dinilai dapat mendorong daya saing mobil hybrid di pasar Indonesia. Terlebih, mobil hybrid memiliki potensi untuk menjembatani transisi ke kendaraan listrik penuh, terutama di tengah tantangan infrastruktur pendukung kendaraan listrik yang masih terbatas.
“Teknologi hybrid memberikan manfaat langsung dalam efisiensi bahan bakar dan pengurangan emisi, sehingga dapat menjadi langkah awal yang strategis sebelum elektrifikasi penuh terealisasi,” tutup Yusak.
Sebagai informasi, insentif untuk mobil listrik di Indonesia saat ini lebih difokuskan pada kendaraan berbasis baterai. Sementara, pabrikan hybrid seperti Honda masih menunggu peluang untuk mendapatkan dukungan serupa demi memperluas adopsi kendaraan ramah lingkungan.
Editor: Akil