Nukilan.id – Himpunan Mahasiswa dan Pelajar Aceh Singkil (Himapas) Banda Aceh, menilai ada kepentingan Bupati sebagai pemangku kebijakan terkait Bimbingan Taknis (Bimtek) seluruh Aparatur Desa se-Aceh Singkil ke Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Pasalnya kegiatan ini terkesan terlalu dipaksakan oleh pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) untuk diikut sertakan seluruh aparatur desa.
Ketua Himapas Banda Aceh, Ridwansyah mengatakan, program ini merupakan titipan pemangku kebijakan Kabupaten Aceh Singkil.
“Ada kemungkinan Bupati Aceh Singkil juga terlibat disitu,” kata Ridwansyah dalam keterangan tertulis kepada Nukilan.id, Jum’at (2/4/2021) malam.
Ia menambahkan, jika dikaji ulang secara terperinci, kegiatan Bimtek tersebut seperti menghambur-hamburkan anggaran.
“Dan anggaran itu tidak sedikit,” lanjutnya.
“Jika memang aparatur desa itu wajib ikut bimtek kenapa harus di medan. Dan Jika memang perlu, lebih baik bimtek dilakukan di daerah saja,” imbuhnya lagi.
Ridwansyah menegaskan, Bupati Aceh Singkil harus bijak dan cerdas, dalam kondisi pandemi covid-19, masyarakat lebih memerlukan pemulihan ekonomi dari pada kegiatan yang terkesan menghambur-hamburkan anggaran.
Sampai sekarang, lanjutnya – Bupati tidak berani membatalkan, mungkin ini program yang dititipkan Bupati sehingga pihak DPMK mengharuskan semua desa wajib mengikuti kegiatan Bimtek tersebut.
Himapas menduga, ke ikut sertaan seluruh desa ada intervensi dari oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Jika ada desa berani tidak ikut akan ditakuti dan mempersulit terkait masalah desa,” jelasnya.
Selain itu, kata Ridwansyah, baru-baru ini tersiar kabar beredarnya surat Lembaga Study dan Kajian Pemerintahan Daerah Dharma Andalas Training Center (LSKPD-DATC) dengan nomor: 012/SP/LSKPD-DATC/III/2020 terkait Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa dibeberapa media sosial.
“Dalam surat tersebut disertakan jadwal dan lokasi berlangsung Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa, pada tanggal 7 hingga 9 April 2021di Hotel Madani Medan, Sumatra Utara,” ujarnya.
Ridwansyah sangat menyayangkan sikap Bupati jika tetap dilanjutkan Bimtek ke Medan tersebut.
“Apa mungkin Bupati Aceh Singkil mengeluarkan kata “Tunda” di beberapa media agar dapat meredam masyarakat yang menolak Bimbingan Teknis. dan kesannya Bupati Aceh Singkil terlihat Pro Rakyat. Acara tersebut dilaksanakan dengan cara diam-diam,” lanjut Ridwansyah.
Semetara itu, Ridwansyah menyebutkan, beberapa hari yang lalu Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Aceh Singkil dalam pers rilisnya menyatakan bahwa Bimbingan Teknis yang dilakukan Aparatur Desa se-Aceh Singkil menyalahi Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT), namun sejauh ini Pemerintahan Kabupaten Aceh Singkil belum juga membatalkan.
“Kami meminta kepada yang berwenang agar dapat melakukan audit terhadap anggaran Bimtek Aparatur Desa se-Aceh Singkil sebesar 1,7 miliar,” pungkasnya.[]