Hendra Budian Sebut Ada Penggelembungan Suara dan Intimidasi Cemari Pilkada di Aceh Utara

Share

NUKILAN.id | Banda Aceh – Juru Bicara pasangan calon Bustami-Fadhil Rahmi, Hendra Budian, mengungkapkan adanya dugaan penggelembungan suara oleh pasangan calon (paslon) 02 pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pilkada di Aceh Utara. Hal tersebut dinilainya telah mencederai prinsip demokrasi yang diharapkan dapat berlangsung secara damai dan adil.

“Menyikapi perkembangan situasi pada proses pungut hitung di seluruh kabupaten di Aceh, saya ingin menyampaikan beberapa hal kepada rakyat Aceh, relawan, dan para saksi yang saat ini sedang bekerja. Berdasarkan informasi yang kami terima, proses pilkada damai dan demokratis yang kita impikan telah tercederai oleh aksi-aksi kekerasan, intimidasi, dan kecurangan yang sangat terstruktur, sistematis, dan masif,” ujar Hendra, Jumat (29/11/2024) malam.

Hendra juga mengklaim adanya indikasi kuat penggelembungan suara oleh paslon 02 hingga mencapai 40 persen di Aceh Utara. Saat ini, tim hukum dan saksi pihak Bustami-Fadhil Rahmi tengah bekerja untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan pelanggaran tersebut.

“Laporan ini bukan hanya kami dapatkan dari para relawan dan saksi, tetapi juga dari masyarakat yang tidak menerima adanya kezaliman yang terjadi di Aceh,” tegasnya.

Dalam pernyataannya, Hendra turut menyampaikan apresiasi Bustami dan Fadhil Rahmi kepada para saksi yang terus berupaya menjaga proses pemungutan suara.

“Om Bus dan Syeh Fadhil mengucapkan terima kasih kepada seluruh saksi yang saat ini sedang bekerja keras mengawal amanah rakyat Aceh untuk perubahan dan harapan baru,” katanya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses penghitungan suara agar berlangsung dengan jujur dan adil.

“Kita akan lawan segala bentuk intimidasi, kekerasan, dan premanisme yang sedang dipertontonkan secara terang benderang di depan mata kita saat ini,” tutupnya.

Pilkada Aceh tahun ini menjadi sorotan karena harapan untuk mewujudkan pemilu yang damai dan demokratis. Dugaan adanya pelanggaran serius seperti penggelembungan suara dan intimidasi menjadi tantangan bagi Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh dalam menjaga integritas proses pemilu.

Editor: Akil

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News