NUKILAN.id | Banda Aceh – Harga emas di Banda Aceh mencapai Rp5,2 juta per mayam pada Rabu (26/3/2025). Harga tersebut belum termasuk biaya pembuatan yang dapat menambah antara Rp100 ribu hingga Rp150 ribu, tergantung model perhiasan.
Selain biaya pembuatan, konsumen kini juga harus memperhitungkan adanya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1,1 persen untuk pembelian emas.
Berdasarkan pantauan di lapangan, meskipun harga emas cenderung tinggi, minat masyarakat untuk membeli emas masih mendominasi dengan perbandingan 70 persen membeli dan 30 persen menjual kembali.
Namun, jika dibandingkan dengan momen Lebaran tahun sebelumnya, daya beli masyarakat terhadap emas mengalami penurunan sebesar 20 persen. Bahkan, penurunan yang lebih signifikan tercatat jika dibandingkan dengan dua tahun lalu, yakni mencapai 30 hingga 40 persen.
Daffa, salah seorang pedagang emas di Pasar Aceh, mengungkapkan bahwa perubahan tren pembelian emas juga terlihat di kalangan masyarakat.
“Tahun ini emas perhiasan masih digunakan, tetapi tidak hanya sekadar untuk motif atau estetika, melainkan lebih banyak sebagai investasi,” ujarnya saat diwawancarai Nukilan.
Lebih lanjut, Daffa menjelaskan bahwa volume transaksi harian juga mengalami penurunan yang cukup drastis. Saat ini, rata-rata penjualan emas di tokonya hanya mencapai sekitar 50 mayam per hari, dengan jumlah pembelian per orang berkisar antara 0,5 hingga 10 mayam.
“Dulu, dua tahun lalu, masyarakat bisa membeli hingga 200 mayam dalam sehari. Sekarang jauh berkurang,” imbuhnya.
Reporter: Rezi